Wereng di Sleman Mulai Surut, Petani Diminta Tak Lengah
Populasi wereng batang cokelat di Sleman turun sekitar 52 persen setelah pengendalian terpadu. Petani tetap diminta rutin mengawasi sawah.
Ilustrasi aktivitas pembuangan sampah di TPAS Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah melakukan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2024–2045. RPJPD ini fokus pada pembangunan berkelanjutan yang salah satu bentuknya adalah pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul, Eko Suharso mengatakan pengelolaan sampah perlu dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga. Masyarakat perlu melakukan pemilahan. Selain itu, mereka dapat membuat jugangan untuk membuang sampah.
Hanya, sampah yang boleh dibuang adalah sampah organik. Jika sudah penuh, jugangan ini perlu ditutup dengan tanah sekitar tiga bulan. Sampah tersebut akan menjadi pupuk yang dapat langsung digunakan. “Jugangan itu untuk sampah organik saja dan kami sarankan jangan dibakar sesuai Perda 14 Tahun 2020,” kata Eko dihubungi, Minggu (30/6/2024).
Pasal 33 huruf (c) Perda itu menyatakan warga dilarang membakar sampah di tempat terbuka yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan/atau polusi dan/atau mengganggu lingkungan. “Ini selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
DLH juga terus melakukan sosialisasi perihal pengelolaan sampah. Sosialisasi ini juga sepaket dengan upaya untuk mendorong pembentukan bank sampah. Sosialisasi digelar menggunakan pendanaan dari APBD kabupaten dan Dana Desa (DD).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Janji dalam 3 Hari Timbunan Sampah Dibersihkan
Perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan juga menggelar sosialisasi bersama Pemkab Gunungkidul. “Hari ini [Minggu 30 Juni] kami bersama Saka Kalpataru di car free day kampanye pengelolaan sampah dan bagi-bagi tas untuk berbelanja. Tas ini pengadaan dari CSR setelah kami minta bantuan dalam rangka hari lingkungan hidup,” ucapnya.
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan RPJPD Gunungkidul 2024 – 2045 telah dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Artinya bahwa di dalam RPJPD Gunungkidul sudah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan hidup. Itu jadi panduan pembangunan. Ada isu trategis perihal lingkungan hidup juga di dalamnya. Itu perlu dijabarkan sektor-sektor lain yang mengedepankan kaidah-kaidah lingkungan,” kata Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Populasi wereng batang cokelat di Sleman turun sekitar 52 persen setelah pengendalian terpadu. Petani tetap diminta rutin mengawasi sawah.
FIFA resmi membuka investigasi atas kericuhan yang melibatkan pemain dan staf Argentina usai final Piala Dunia 2026 melawan Spanyol. Sejumlah nama terancam sank
Kekeringan mulai meluas di Bantul. BPBD telah menyalurkan 250 ribu liter air bersih kepada 1.489 warga di lima kapanewon dan menyiapkan 400 tangki bantuan.
Jennie BLACKPINK resmi mengumumkan single solo terbaru berjudul Less Than a Lover. Lagu yang ditulis dan disutradarai sendiri oleh Jennie itu akan dirilis pada
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Cara blur WhatsApp Web pakai ekstensi Privacy Extension di Chrome, Firefox, & Edge. Chat jadi buram, aman dari intipan orang. Simak tutorial lengkapnya di sini.