Advertisement
Bayi yang Dibuang di Kulonprogo Dikembalikan ke Ibunya, Dinsos Berikan Pendampingan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bayi yang ditemukan dalam lubang jamban di Kapanewon Lendah pada minggu lalu sudah dikembalikan ke ibunya.
Pengembalian dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulonprogo setelah dilakukan penilaian komprehensif.
Advertisement
Kepala Dinsos-P3A Kulonprogo, Bowo Pristianto menjelaskan keluarga dan ibu yang bayinya ditemukan di Kapanewon Lendah itu bersedia menerima dan merawatnya. "Pengembalian bayi ke keluarganya itu dilakukan setelah dinyatakan secara medis sehat," katanya pada Rabu (17/7/2024).
Bowo menjelaskan ibu dari bayi itu juga masih berusia anak dimana duduk di bangku SMP. Pendampingan yang dilakukan Dinsos-P3A Kulonprogo juga dilakukan kepada ibu dari bayi tersebut.
Pemantauan terhadap kondisi ibu dan bayi tersebut, jelas Bowo, juga dilakukan Dinsos-P3A supaya kejadian tak terulang kembali.
"Kami akan berikan pendampingan psikologis kepada ibu bayi tersebut, untuk bayinya sudah kami berikan bantuan makanan dan perawatan lainnya," ungkapnya.
Kasus penelantaran anak di Kulonprogo, jelas Bowo, memang tak kali itu saja terjadi. "Kebetulan yang di Lendah ini menghebohkan, pada kasus lain hanya ditelantarkan dengan ditinggal begitu saja," jelasnya.
Meskipun kasus penelantaran anak kerap terjadi di Bumi Binangun tapi jumlahnya tak banyak. Penanganan Dinsos-P3A terhadap penelantaran anak dilakukan dengan menggandeng lembaga kesejahteraan sosial dalam penangannya.
"Seperti panti asuhan itu jumlahnya cukup memenuhi daya tampungnya, sehingga kami kolaborasi dalam penanganan kasus-kasus seperti itu," ungkapnya.
Kunci dalam pencegahan kasus penelantaran anak, lanjut Bowo, adalah pemahaman komprehensif sebelum menikah. "Dalam merencanakan keluarga perlu ada pemahaman yang tepat, terutama pola asuh anak dan menakar kemampuan merawat anak," pungkasnya.
Pengembalian bayi yang dibuang ke keluarganya ini juga dibenarkan Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti. Kasus itu juga masih terus didalami kepolisian.
Novi menyebut ibu dan bapak dari bayi tersebut masih sama-sama berusia anak dimana masih bersekolah. "Bisa mengarah ke pidana anak, masih terus dalam pemeriksaan dan pendalaman," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Libur HUT ke-80 RI Tak Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bantul
- Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 19 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement