Advertisement
Emosi karena Permintaan Tidak Dituruti, Pemuda 20 Tahun Membunuh Ayahnya di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Diduga karena emosi akibat permintaan yang tidak dituruti, seorang pemuda berusia 20 tahun menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia, di Ngaglik, Sleman. Dugaan kasus pembunuhan ini diselidiki polisi.
Saat tiba di lokasi kejadian, polisi mendapati jenazah si ayah berlumuran darah. Kasus dugaan pembunuhan ini mulanya terkuak saat polisi mendapati laporan adanya keributan di sebuah rumah di perbatasan Ngaglik, Sleman.
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan polisi yang memperoleh laporan ini segera menuju lokasi kejadian.
"Kami jumpai di dalam rumah ini ada mayat, ada mayat berlumuran darah dengan barang-barang di rumahnya sudah berserakan," kata Adrian, Selasa (23/7/2024).
BACA JUGA: Olimpiade Paris 2024, Ini Jadwal Pertandingan Sepak Bola Laki-Laki
Jenazah tersebut kini segera menjalani visum. Namun secara kasat mata, Adrian menduga korban tampaknya mendapat pukulan benda tumpul di area wajah dan kepala.
"Pakai benda tumpul [dipukul]. Itu nanti hasil visum, tadi Subuh baru dikerjain dokter, mungkin bentar lagi keluar. Kalau secara kilat itu kayak daerah muka, kepala gitu-gitu," katanya.
Terduga pelaku berinisial F yang berusia 20 tahunan langsung ditangkap petugas kepolisian di TKP. Dia lantas ditangkap dan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, dia mengaku telah menganiaya ayahnya sendiri.
"Habis itu terduga pelaku kami tangkap kami bawa ke polsek, baru kami lakukan interogasi. Kami periksa saksi para tetangga. Memang pelaku mengakui perbuatannya. Telah melakukan penganiayaan terhadap bapaknya," tegas Adrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement