Advertisement

Promo November

Keluhkan BOP Tak Cukup untuk Gaji Guru, PKBM Mandiri Minta Bantuan Pemkab Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 25 Juli 2024 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Keluhkan BOP Tak Cukup untuk Gaji Guru, PKBM Mandiri Minta Bantuan Pemkab Bantul Ilustrasi biaya pendidikan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri mengeluhkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tidak cukup untuk menggaji guru. Untuk itu, PKBM Mandiri meminta Pemkab menerbitkan kebijakan untuk bantu pembiayaan operasional PKBM.

Ketua PKBM Mandiri, Yuli Susanta menyampaikan BOP yang diterima PKBM Mandiri masih terbatas. Menurutnya BOP yang dikucurkan selama ini tidak mampu memenuhi biaya penggajian seluruh guru dan staf PKBM Mandiri. 

Advertisement

Dia menuturkan guru dan staf PKBM Mandiri saat ini ada 34 orang. Untuk setiap guru yang mengajar, PKBM Mandiri hanya mampu memberikan gaji Rp20.000-Rp25.000 per jam mengajar.

"Itu pun siswa kami sudah di atas 200 orang. Itu sudah kami bantu dengan menarik [uang SPP] dari siswa," ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Dia menuturkan PKBM Mandiri memiliki 110 orang murid paket A, 74 orang murid paket B, dan 102 orang murid paket C. 

Sementara BOP yang diterima PKBM Mandiri setiap tahun mencapai Rp1,3 juta per siswa per tahun untuk siswa paket A, Rp1,5 juta per siswa per tahun untuk paket B, dan Rp1,8 juta per siswa per tahun untuk paket C.

Dengan anggaran tersebut menurutnya BOP hanya dapat menggaji 12-14 orang guru. 

Menurutnya BOP tersebut pun hanya dapat diakses bagi siswa PKBM yang berusia 7-24 tahun. Padahal menurutnya ada pula siswa PKBM yang berusia di atas 24 tahun.

Dia menuturkan anggaran tersebut selama ini dialokasikan untuk penggajian guru, kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah. "[Gaji] guru yang [berstatus] PNS dan PPPK tidak bisa dianggarkan dari BOP. Untuk menopang itu kami harus memungut dari siswa dengan catatan ketentuan biaya itu sesuai dengan kemampuan siswa," katanya.

Dia menuturkan PKBM Mandiri selama ini mengenakan biaya Rp50.000 per siswa per bulan untuk paket A, Rp60.000 per siswa per bulan untuk paket B, dan Rp75.000 per siswa per bulan untuk paket C.  

Sementara menurutnya untuk kegiatan belajar mengajar selama ini menurutnya membutuhkan biaya yang cukup besar lantaran untuk siswa paket C diprogramkan untuk mengadakan praktik dua kali sebulan. 

BACA JUGA: Terapkan Zonasi, PKBM Akan Difasilitasi untuk Jemput Bola

Selain itu, menurutnya bagi siswa paket C, di PKBM Mandiri diberikan tambahan keterampilan berupa desain grafis, tata busana dan tata boga. Sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) dan biaya untuk setiap praktiknya dinilai tinggi. 

Dia menuturkan beberapa daerah lain di DIY telah memiliki kebijakan untuk memberikan dukungan pendanaan bagi PKBM.

Di Kota Jogja misalnya siswa yang menempuh pendidikan non formal di PKBM apabila tidak mampu akan dibiayai oleh daerah yang bersangkutan, kemudian di Gunungkidul ada insentif bagi guru yang mengajar di PKBM. "Harapan kami Pemda Bantul ada perhatian terhadap pendidikan nonformal," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, tetapi belum dapat dimintai keterangan terkait dengan kebijakan pendanaan untuk sekolah informal di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement