Advertisement
Terlibat Kasus Hukum akibat Kenakalan Remaja? Anak-Anak di Bantul Dijamin Tetap Bisa Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah anak yang terlibat dalam kasus hukum berupa kenakalan remaja di Bantul mencapai puluhan. Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul memastikan anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap dapat melanjutkan sekolah.
Polres Bantul mencatat pada Januari-April 2024 ada sembilan kasus kenakalan remaja yang melibatkan pelaku berusia anak. Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya adalah pengeroyokan dan sisanya adalah penyalahgunaan senjata tajam.
Advertisement
Sementara pada tahun lalu, tercatat ada 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Dari jumlah tersebut, ada lima kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan 18 kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Kepala Balai Dikmen Bantul, Ismunardi menyampaikan pihaknya berupaya mendorong agar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap melanjutkan sekolah. “[Dikeluarkan karena terlibat kenakalan remaja] Di sekolah tidak ada, tetapi kalau [keluar sekolah karena keinginan] anaknya sendiri ada. Pihak sekolah berusaha melakukan pendekatan dengan orang tua dan pihak terkait agar tetap melanjutkan pendidikan,” katanya, Jumat (2/8/2024).
BACA JUGA: Di Bantul, Masih Marak Remaja Membawa Sajam, Berikut Faktanya
Dia menuturkan sekolah berupaya memberikan pendampingan terhadap murid yang berhadapan hukum. “Beberapa kali ada sekolah yang mendampingi [muridnya] di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas], komunikasi dengan Polres [Bantul] juga. Sekolah memberikan pendampingan [kepada murid] meski sedang bermasalah,” katanya.
Meski begitu, menurutnya, beberapa anak yang terlibat kenakalan remaja memutuskan tidak melanjutkan sekolah. Dia menuturkan pihaknya pun telah memiliki beasiswa retrieval yang dapat dialokasikan bagi anak yang putus sekolah agar dapat kembali bersekolah.
Dia menuturkan pihak sekolah berupaya tetap memberikan pendampingan dalam pembelajaran kepada anak yang terlibat dalam kenakalan remaja. “Beberapa waktu yang lalu ada murid yang ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja [BPRSR] pihaknya pun memberikan pendampingan kepada murid tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Selama Libur Maulid Nabi, Senin 16 September 2024, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo per Senin 16 September 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Libur Maulid Nabi, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur, Senin 16 September 2024
- Liburan di Jogja Mau Naik Trans Jogja, Ini Rute dan Jalurnya
- Jadwal Bus Damri dari Jogja ke Parangtritis, Baron Gunungkidul, Candi Borobudur dan Bandara YIA
Advertisement
Advertisement