Advertisement

Terlibat Kasus Hukum akibat Kenakalan Remaja? Anak-Anak di Bantul Dijamin Tetap Bisa Sekolah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Terlibat Kasus Hukum akibat Kenakalan Remaja? Anak-Anak di Bantul Dijamin Tetap Bisa Sekolah Ilustrasi anak-anak yang terlibat kekerasan dan kasus hukum. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULJumlah anak yang terlibat dalam kasus hukum berupa kenakalan remaja di Bantul mencapai puluhan. Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul memastikan anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap dapat melanjutkan sekolah. 

Polres Bantul mencatat pada Januari-April 2024 ada sembilan kasus kenakalan remaja yang melibatkan pelaku berusia anak. Dari jumlah tersebut, dua kasus di antaranya adalah pengeroyokan dan sisanya adalah penyalahgunaan senjata tajam. 

Advertisement

Sementara pada tahun lalu, tercatat ada 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Dari jumlah tersebut, ada lima kasus pengeroyokan, tiga kasus penganiayaan, dan 18 kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Kepala Balai Dikmen Bantul, Ismunardi menyampaikan pihaknya berupaya mendorong agar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja tetap melanjutkan sekolah. “[Dikeluarkan karena terlibat kenakalan remaja] Di sekolah tidak ada, tetapi kalau [keluar sekolah karena keinginan] anaknya sendiri ada. Pihak sekolah berusaha melakukan pendekatan dengan orang tua dan pihak terkait agar tetap melanjutkan pendidikan,” katanya, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA: Di Bantul, Masih Marak Remaja Membawa Sajam, Berikut Faktanya

Dia menuturkan sekolah berupaya memberikan pendampingan terhadap murid yang berhadapan hukum. “Beberapa kali ada sekolah yang mendampingi [muridnya] di Lembaga Pemasyarakatan [Lapas], komunikasi dengan Polres [Bantul] juga. Sekolah memberikan pendampingan [kepada murid] meski sedang bermasalah,” katanya.

Meski begitu, menurutnya, beberapa anak yang terlibat kenakalan remaja memutuskan tidak melanjutkan sekolah. Dia menuturkan pihaknya pun telah memiliki beasiswa retrieval yang dapat dialokasikan bagi anak yang putus sekolah agar dapat kembali bersekolah. 

Dia menuturkan pihak sekolah berupaya tetap memberikan pendampingan dalam pembelajaran kepada anak yang terlibat dalam kenakalan remaja. “Beberapa waktu yang lalu ada murid yang ditempatkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja [BPRSR] pihaknya pun memberikan pendampingan kepada murid tersebut.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement