Advertisement

Promo November

Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Gunungkidul, Inspektorat Daerah Hitung Kerugian

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 06 Agustus 2024 - 23:17 WIB
Maya Herawati
Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Gunungkidul, Inspektorat Daerah Hitung Kerugian Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah (Isda) Kabupaten Gunungkidul segera melakukan penghitungan potensi kerugian negara atas dugaan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul.

Kepala Isda Gunungkidul, Saptoyo mengatakan jawatannya masih akan bertemu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul pada Rabu, (6/8) guna berkoordinasi mengenai kelengkapan/ kebutuhan data.

Advertisement

“Begitu besok ekspos data komplit, kami segera menerbitkan surat pentintah untuk audit PKKN [perhitungan kerugian keuangan negara]. Kemarin Kejari sebenarnya sudah menyampaikan data ke kami, tapi kami masih perlu beberapa data lagi,” kata Saptoyo ditemui di kantornya, Selasa, (6/8).

Saptoyo menambahkan Isda dan Kejari Gunungkidul juga telah melakukan survei lapangan untuk menyamakan pemahaman dan data mengenai koordinat lokasi penambangan.

Isda akan berupaya untuk melakukan audit PKKN sesegera mungkin. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan TKD ini juga menjadi atensi Kejaksaan Tinggi DIY, termasuk ada perintah oleh Gubernur DIY.

BACA JUGA: Menangkan Harda-Danang di Pilkada Sleman, Mesin Politik PDIP Mulai Dipanasi

Disinggung perihal tenaga auditor, Saptoyo akan mengupayakan tenaga internal. Apabila dalam proses audit ternyata membutuhkan seseorang yang memiliki keahlian teknis khusus, maka Isda akan mengrekrut pihak luar.

Pasca penghitungan, Isda Gunungkidul akan menyerahkan sepenuhnya hasil itu, termasuk penggunaannya kepada Kejari Gunungkidul. Hasil itu dapat menjadi dasar bagi Kejari untuk menaikkan status penyidikan hingga penetapan tersangka.

Sebelumnya, Kejari Gunungkidul telah menerbitkan hasil pengukuran TKD di Kalurahan Sampang yang diduga disalahgunakan.

Hasil pengukuran tersebut yaitu Segmen A, luas TKD yang ditambang yaitu 2.082 meter persegi, tinggi 5.61 meter, dan volume 11.639,9 meter kubik. Segmen B, luas TKD yang ditambang yaitu 2.082 meter persegi, tinggi 6 meter, dan volume 12.492 meter kubik. Dengan begitul total volume TKD yang ditambang yaitu 24.185,9 meter kubik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

News
| Senin, 25 November 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement