Advertisement
Warga Piyungan Tangkap Tangan Dua Pelaku Pencurian Kotak Amal
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Pedukuhan Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul menangkap WT, 29, warga Srimartani, Piyungan, Bantul dan RS, 16, warga Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul, pada Rabu (7/8/2024) dini hari.
Advertisement
Kedua orang tersebut ditangkap oleh warga karena tertangkap tangan tengah mencongkel kotak amal di Masjid Al Hidayah dengan menggunakan obeng.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya M, warga Srimulyo sedang mengairi sawah dan melihat 2 orang yg mencurigakan didalam Masjid Al Hidayah. Kemudian M memanggil temannya untuk mengecek kedua orang yang mencurigakan tersebut.
"Setelah sampai di tempat tersebut, keduanya melihat dua orang yang mencurigakan tersebut sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng," kata Jeffry.
Oleh warga, dua pelaku tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Piyungan. "Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Piyungan," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelar Pertemuan Tertutup, Prabowo Minta Masukan SBY Sebelum Dilantik Jadi Presiden RI
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Berwisata ke Jogja Naik Trans Jogja, Catat! Ini Jalurnya
- Masyarakat Jogja Diminta Mewaspadai ISPA di Musim Pancaroba
- Catat! Ini Syarat dan Tata Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor di DIY
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY: Hari Ini di Kantor Kelurahan Condongcatur
- PSS Sleman vs Arema: Tim Super Elang Jawa Mewaspadai Kecepatan Singo Edan
Advertisement
Advertisement