Advertisement

Serikat Buruh Sebut PHK Karyawan Tekstil Belum Terjadi di Bantul

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 08:57 WIB
Sunartono
Serikat Buruh Sebut PHK Karyawan Tekstil Belum Terjadi di Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan tekstil terjadi di beberapa daerah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul belum menerima aduan (PHK) belakangan ini. 

"Di Bantul sementara ini belum ada PHK masal," ujar Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun, Kamis (8/8/2024). 

Advertisement

Selama ini beberapa pabrik di Bantul hanya menerapkan batas usia maksimal bagai pekerja. Bagi perempuan pekerja pabrik dibatasi usia maksimal 55 tahun berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB). Sementara menurutnya, pekerja di usia produktif tetap dipekerjakan.

BACA JUGA : API DIY Sebut Ada Satu Lagi Perusahaan Tekstil yang Berpotensi Lakukan PHK

Ia menuturkan beberapa perusahaan memang sempat mengeluh perusahaannya mengalami pertumbuhan yang kurang baik. Meski begitu menurutnya selama ini tidak berpengaruh pada pemotongan jam kerja dan penggajian karyawan.

Senada Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan ada dua serikat pekerja sektor tekstil yang tergabung di MPBI DIY. Meski begitu, dia mengaku belum menerima aduan terkait PHK di sektor tersebut.

"Dari situ [dua serikat pekerja] ada puluhan pekerja sektor tekstil dan garmen. Dari temen-teman belum ada PHK, masih normal wajar," katanya.

Gelombang PHK di sektor tekstil yang terjadi di beberapa daerah cenderung tidak terjadi di DIY lantaran upah minimum regional (UMR) yang ada disini masih minim. Menurutnya UMR DIY mencapai Rp2,1 juta membuat perusahaan tidak mengeluarkan biaya yang tinggi untuk upah pekerja.

BACA JUGA : Ternyata Dua Masalah Ini Jadi Penyebab PT Primissima Alami Krisis Keuangan

"Di Jogja cukup stabil [tidak ada PHK], karena upah murahnya. Upah murah ini jadi salah satu yang membuat perusahaan dapat berhemat [penggajian]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement