Advertisement
Serikat Buruh Sebut PHK Karyawan Tekstil Belum Terjadi di Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan tekstil terjadi di beberapa daerah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul belum menerima aduan (PHK) belakangan ini.
"Di Bantul sementara ini belum ada PHK masal," ujar Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun, Kamis (8/8/2024).
Advertisement
Selama ini beberapa pabrik di Bantul hanya menerapkan batas usia maksimal bagai pekerja. Bagi perempuan pekerja pabrik dibatasi usia maksimal 55 tahun berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB). Sementara menurutnya, pekerja di usia produktif tetap dipekerjakan.
BACA JUGA : API DIY Sebut Ada Satu Lagi Perusahaan Tekstil yang Berpotensi Lakukan PHK
Ia menuturkan beberapa perusahaan memang sempat mengeluh perusahaannya mengalami pertumbuhan yang kurang baik. Meski begitu menurutnya selama ini tidak berpengaruh pada pemotongan jam kerja dan penggajian karyawan.
Senada Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan ada dua serikat pekerja sektor tekstil yang tergabung di MPBI DIY. Meski begitu, dia mengaku belum menerima aduan terkait PHK di sektor tersebut.
"Dari situ [dua serikat pekerja] ada puluhan pekerja sektor tekstil dan garmen. Dari temen-teman belum ada PHK, masih normal wajar," katanya.
Gelombang PHK di sektor tekstil yang terjadi di beberapa daerah cenderung tidak terjadi di DIY lantaran upah minimum regional (UMR) yang ada disini masih minim. Menurutnya UMR DIY mencapai Rp2,1 juta membuat perusahaan tidak mengeluarkan biaya yang tinggi untuk upah pekerja.
BACA JUGA : Ternyata Dua Masalah Ini Jadi Penyebab PT Primissima Alami Krisis Keuangan
"Di Jogja cukup stabil [tidak ada PHK], karena upah murahnya. Upah murah ini jadi salah satu yang membuat perusahaan dapat berhemat [penggajian]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







