Advertisement
KPU Gunungkidul Segera Tetapkan DPS, Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Sabtu, (10/8/2024). Saat ini, KPU masih akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan pleno tingkat kecamatan/kapanewon telah lebih dulu digelar. Setelah itu, KPU akan berkoordinasi dengan PPK sebelum penetapan DPS untuk melakukan sinkronisasi data.
Advertisement
BACA JUGA : Pilih Kustini, PKS Segera Keluar dari Koalisi Sleman Bersatu
Menanggapi ribuan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Bawaslu, Supami mengatakan belum dapat menyampaikan hasil rekapitulasi data tersebut. KPU akan mencermati data hasil coklit tersebut mulai dari panitia pemungutan suara (PPS), PPK, hingga KPU.
Menurut dia, perubahan data di lapangan yang menyebabkan data TMS merupakan hal biasa. Pasalnya, karena tidak lepas dari perpindahan penduduk dan kematian.
“Setelah kami coklit ternyata ada beberapa yang ditemukan [TMS]. Meski sudah ketahuan datanya, ya kami harus betul-betul berdasarkan dari data yang kemudian kami sinkronkan dengan aplikasi Sidalih,” kata Supami dihubungi, Kamis, (8/8/2024).
Supami memastikan KPU Gunungkidul tidak mengalami hambatan selama proses tahapan Pilkada 2024. Hanya, dia mengatakan proses tersebut dinamis, termasuk perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA : Jawaban Anies Soal KIM Plus yang Berupaya Jegal Dirinya di Pilkada Jakarta 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho memiliki beberapa catatan terhadap tahapan Pilkada Gunungkidul 2024. “Tapi kami masih mengkompilasikannya,” kata Andang.
Bawaslu mencatat ada sebanyak 2.122 data pemilih TMS dalam proses coklit. Rincian data tersebut yaitu delapan orang tidak dikenali identitasnya, 1.586 pemilih meninggal, dua pemilih berstatus anggota TNI, sebelas anggota Polri, satu pemilih bukan penduduk asli, tiga ada kegandaan data pemilih, empat pemilih masih di bawah umur, dan 507 pemilih pindah domisili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
Advertisement