KPU Gunungkidul Segera Tetapkan DPS, Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul akan menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Sabtu, (10/8/2024). Saat ini, KPU masih akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan pleno tingkat kecamatan/kapanewon telah lebih dulu digelar. Setelah itu, KPU akan berkoordinasi dengan PPK sebelum penetapan DPS untuk melakukan sinkronisasi data.
Advertisement
BACA JUGA : Pilih Kustini, PKS Segera Keluar dari Koalisi Sleman Bersatu
Menanggapi ribuan data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Bawaslu, Supami mengatakan belum dapat menyampaikan hasil rekapitulasi data tersebut. KPU akan mencermati data hasil coklit tersebut mulai dari panitia pemungutan suara (PPS), PPK, hingga KPU.
Menurut dia, perubahan data di lapangan yang menyebabkan data TMS merupakan hal biasa. Pasalnya, karena tidak lepas dari perpindahan penduduk dan kematian.
“Setelah kami coklit ternyata ada beberapa yang ditemukan [TMS]. Meski sudah ketahuan datanya, ya kami harus betul-betul berdasarkan dari data yang kemudian kami sinkronkan dengan aplikasi Sidalih,” kata Supami dihubungi, Kamis, (8/8/2024).
Supami memastikan KPU Gunungkidul tidak mengalami hambatan selama proses tahapan Pilkada 2024. Hanya, dia mengatakan proses tersebut dinamis, termasuk perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA : Jawaban Anies Soal KIM Plus yang Berupaya Jegal Dirinya di Pilkada Jakarta 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho memiliki beberapa catatan terhadap tahapan Pilkada Gunungkidul 2024. “Tapi kami masih mengkompilasikannya,” kata Andang.
Bawaslu mencatat ada sebanyak 2.122 data pemilih TMS dalam proses coklit. Rincian data tersebut yaitu delapan orang tidak dikenali identitasnya, 1.586 pemilih meninggal, dua pemilih berstatus anggota TNI, sebelas anggota Polri, satu pemilih bukan penduduk asli, tiga ada kegandaan data pemilih, empat pemilih masih di bawah umur, dan 507 pemilih pindah domisili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement