Advertisement
Pemerintah Bagikan Ratusan Paket Alat Penangkapan Ikan, Nelayan 4 Pantai Ini Jadi Penerimanya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyalurkan bantuan alat penangkapan ikan (API) untuk beberapa kelompok nelayan di kawasan pesisir Gunungkidul.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan bantuan hibah sekitar 296 paket API itu berasal dari APBN. Tercatat ada enam kelompok usaha bersama (kube) yang akan mendapat API yaitu Mina Raharja di Pantai Sadeng, Karya Samudra di Pantai Siung, Mina Manunggal di Pantai Baron, Upoyo Mino 3, 4, dan 9 di Pantai Ngrenehan. “Bantuannya berupa jaring nelayan. Tahun depan kami coba usulkan lewat skema dana alokasi khusus,” kata Wahid, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Pemberian API ini merupakan salah satu hasil dari kunjungan Pemkab Gunungkidul ke KKP sekitar Mei 2024. Di sana, Pemkab berkomunikasi ihwal kebutuhan nelayan dan kemungkinan bantuan API.
Selanjutnya menindaklanjuti informasi alokasi Pokok pikiran (pokir) DPR Pusat banyak yang tidak terserap, maka Pemkab berkomunikasi intens dengan KKP untuk dapat dilakukan pergeseran menjadi Hibah APBN Reguler KKP.
“Karena ada sebagian tidak terserap, maka dialihkan ke APBN Regular. Dari APBN Regular, KKP menghubungi kami. Dalam waktu kurang sepekan kami beserta penyuluh dan KUB siapkan proposal dan persyaratan lain,” katanya.
Bantuan API tersebut juga belum dirakit menjadi jaring. Pasalnya, masing-masing nelayan memiliki rencana pembuatan jaring mendasarkan pada kebutuhan. Mereka dapat membuat jaring dengan tingkat kerapatan yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Nelayan Termasuk Kelompok Rentan Terserang Leptospirosis, Ini Penjelasan Kemenkes
Ketua Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan pemberian bantuan jaring akan sangat membantu nelayan dalam mendongkrak produksi perikanan tangkap laut. Sebab itu, dia meminta ada penambahan bantuan jaring.
Jaring juga mudah rusak apabila dipakai untuk menangkap lobster. Pasalnya, lobster yang tersangkut di jaring sering sulit dilepas, sehingga nelayan terpaksa memotong jaring. Selain itu, lobster juga hidup di karang. Karang dapat dengan mudah memutus tali jaring. “Kalau buat menangkap ikan bisa awet seperti ikan bawal, layur,” kata Rujimanto.
Rujimanto juga mengaku pada 2025, ada dua KUB yang mendapat bantuan rumpon. Pengajuan bantuan ini melalui DKP DIY. Dengan adanya rumpon, nelayan tidak perlu mencari ikan hingga ke tengah laut lagi. “Kalau ada rumpon, nelayan dapat menangkap ikan, bukan mencari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Umumkan Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Presiden Prabowo
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Terganggu Bau, Warga Jaranan dan Sawit Panggungharjo Tolak Perluasan ITF Niten
- Kasus Mafia Tanah Menimpa Mbah Tupon, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Ditolak Warga, Pemkab Bantul Hentikan Sementara Proyek Perluasan ITF Niten
- PHRI Bantul Minta Penginapan dan Restoran Tak Berizin Ditertibkan
- Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Gunungkidul: Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Advertisement
Advertisement