BPN DIY dan Polda Sepakat Berantas Mafia Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menandatangani kerja sama dengan Polda DIY terkait pedoman kerja antara Kantor BPN DIY dengan Polda DIY, Selasa (13/8/2024). Secara khusus kerja sama tersebut salah satunya bertujuan untuk memberantas praktik mafia tanah yang berpotensi terjadi di wilayah DIY.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala BPN DIY Suwito dengan Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Suwito mengatakan kerja sama itu digelar sebagai tindaklanjut dari MoU yang sudah digelar antara Kementerian ATR/BPN dengan Mabes Polri. Secara khusus kemudian di daerah disusun pedoman kerja agar lebih bisa diterapkan di lapangan.
Advertisement
"Selain itu sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 tahun 2016 terkait proyek strategis nasional PSN. Bahwa kementerian lembaga dan aparat penegak hukum mendukung PSN. Kalau di BPN ada PTSL maupun pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kami harus mendukung percepatan PSN itu," katanya.
Ia menambahkan melalui kerja sama tersebut sehingga ke depan ada koordinasi antara BPN dengan Polda DIY dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Salah satunya seperti yang sering muncul berkaitan dengan mafia tanah.
"Kami sepakat penanganan mafia tanah itu, karena di kami Pak Menteri sudah menggaungkan pemberantasan mafia tanah," ujarnya.
Suwito memastikan BPN DIY maupun Kantor Pertanahan kabupaten dan kota siap memberikan informasi jika dibutuhkan oleh penyidik Polda DIY dalam rangka penyelesaian masalah pertanahan. Menurutnya berbagai potensi maupun indikasi pidana tentu membutuhkan dukungan dari BPN. "Sebenarnya koordinasi ini sudah berjalan di lapangan, tetapi MoU ini sifatnya menguatkan," ujarnya.
Pemberantasan mafia tanah butuh sinergi berbagai institusi dan tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Oleh karena itu BPN DIY dan Polda DIY bersepakat dalam MoU tersebut salah satunya pemberantasan mafia tanah. "Karena sebenarnya potensi masalah tanah ini cukup banyak, tetapi kami upayakan ke pencegahan," katanya.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan siap berkolaborasi dalam menuntaskan berbagai persoalan tanah di DIY. Melalui kerja sama itu, kedua institusi bisa saling bertukar informasi berkaitan dengan permasalahan kepemilikan tanah yang terjadi.
BACA JUGA : Pemberantasan Mafia Tanah Jadi Topik Pertemuan Polda DIY dengan Komisi III DPR RI
"Sehingga BPN bisa membantu Polda DIY dalam rangka proses penyidikan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat di Polda. Setelah penandatanganan ini tentu bisa melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat berkaitan dengan pertanahan. Agar masyarakat tidak mudah ditipu atau dikelabui para mafia tanah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement