Advertisement

Pemkab Dorong Kenaikan Transaksi UMKM melalui Katalog Elektronik Lokal

Media Digital
Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:31 WIB
Arief Junianto
Pemkab Dorong Kenaikan Transaksi UMKM melalui Katalog Elektronik Lokal Danang Maharsa. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Pemkab Sleman terus mendorong peningkatan belanja daerah terhadap produk-produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung UMKM lokal dan pelaku industri dalam negeri dalam memproduksi barang dan jasa yang berkualitas dan berdaya saing.

“Hal tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden [Inpres] No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri [P3DN] dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Rabu (28/8/2024).

Advertisement

Melalui program P3DN ini, diharapkan para pelaku industri dan UMKM nasional, khususnya Kabupaten Sleman, mempunyai daya saing di pasar lokal ataupun internasional. Komitmen pelaksanaan program P3DN ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Pemkab Sleman No.234/2024 tentang Penegasan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dengan Metode E-Purchasing.

“Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menetapkan nilai transaksi melalui metode e-Purchasing paling sedikit 30 persen dari total nilai belanja pengadaan barang dan jasa dan diumumkan melalui Rencana Umum Pengadaan [RUP],” ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Sleman terus berupaya memperbanyak jumlah etalase produk Sleman dalam katalog elektronik lokal serta memprioritaskan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui metode e-Purchasing baik katalog elektronik maupun toko daring memakai produk lokal.

Pemkab, menurut Danang, terus melakukan sosialisasi dan pendampingan melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan kepada para pelaku UMKM Sleman.

Sosialisasi dan pendampingan tersebut meliputi strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk, serta mendorong pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menayangkan produknya ke dalam katalog elektronik dan atau toko daring.

Progres katalog elektronik lokal/ e-Katalog Kabupaten Sleman sampai dengan 18 Juli 2024, penyedia barang dan jasa yang mendaftar ada sebanyak 862 penyedia dengan nilai transaksi Rp22.097.669.602,07, sedangkan progres toko daring/Mbizmarket sampai dengan 18 Juli 2024 untuk jumlah penyedia yang mendaftar ada sebanyak 471 penyedia dengan nilai transaksi mencapai Rp51.749.062.293,00.

Danang mengatakan, untuk mendukung program P3DN ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman telah meluncurkan program Gerakan Bersama Gunakan Selalu Produk Berbahan Baku Lokal (Geber Gaspol) bertepatan dengan puncak peringatan Hari Koperasi ke-77.

“Dalam gerakan ini perangkat daerah didorong untuk menggunakan produk dan jasa lokal, misalnya mendorong pengadaan snack pada acara di instansi masing-masing dengan produk berbahan baku lokal melalui pembelanjaan di Mbiz,” katanya.

Bagi pelaku industri dan UMKM yang ada di Sleman dipersilakan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman atau Dinas Perindag Kabupaten Sleman, untuk mendapatkan informasi ataupun sosialisasi dan pendampingan guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk ataupun jasa yang dimilikinya, serta mendapatkan bimbingan untuk menayangkan produknya ke dalam katalog elektronik dan atau toko daring. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini

News
| Sabtu, 14 September 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement