Advertisement
Optimalkan PAD, Pemkab Gunungkidul Terus Perluas Digitalisasi Transaksi Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memeprluas digitalisasi transaksi daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, dalama cara High-Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Gathering Wajib Pajak 2024, di Bangsal Sewoko Projo, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
Putro Sapto Wahyono, menegaskan pentingnya optimalisasi TP2DD dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah. "Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk memperluas transaksi digital sebagai langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya dilansir dari laman resmi Pemkab Gunungkidul.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memasang alat perekam transaksi sebagai bagian dari upaya transparansi dan peningkatan akuntabilitas pendapatan.
Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Dengan tingkat kemandirian finansial yang mencapai 14%, kami berharap implementasi sistem digitalisasi dapat meningkatkan kontribusi pajak daerah," tambahnya.
BACA JUGA: Komunikasi Bupati-DPRD Dinilai Jadi Biang Pembangunan Gunungkidul Tak Tepat Sasaran
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmat menyampaikan komitmen Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung TP2DD di Gunungkidul.
"Digitalisasi transaksi sangat memudahkan wajib pajak, tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, semuanya dapat diakses melalui platform digital kami," ungkap Santoso.
Bank BPD DIY terus mengembangkan sistem digitalisasi yang aman dan handal, meskipun di beberapa wilayah Gunungkidul masih terdapat tantangan terkait akses sinyal.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Hermanto, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
"Arahan Wakil Presiden pada Rakornas TP2DD menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak dan belanja daerah serta mendorong ekosistem digital yang mendukung transparansi dan efisiensi," jelasnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dalam sambutannya menyatakan bahwa percepatan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja.
"Transformasi digital ini harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Potongan Biaya Aplikasi, DPR RI Panggil Driver Ojol Besok
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
- PNS Pensiun Lebih Banyak Dibanding CPNS Baru, Begini Cara Sleman Atasi Kekurangan SDM
- Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
- Jadwal Travel DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Selasa 20 Mei 2025
- Jadwal Ka Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja Hari Ini 20 Mei 2025
Advertisement