Advertisement
Optimalkan PAD, Pemkab Gunungkidul Terus Perluas Digitalisasi Transaksi Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memeprluas digitalisasi transaksi daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, dalama cara High-Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Gathering Wajib Pajak 2024, di Bangsal Sewoko Projo, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
Putro Sapto Wahyono, menegaskan pentingnya optimalisasi TP2DD dalam memperluas digitalisasi transaksi daerah. "Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk memperluas transaksi digital sebagai langkah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya dilansir dari laman resmi Pemkab Gunungkidul.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah memasang alat perekam transaksi sebagai bagian dari upaya transparansi dan peningkatan akuntabilitas pendapatan.
Putro mengungkapkan bahwa PAD Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu andalan utama dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
"Dengan tingkat kemandirian finansial yang mencapai 14%, kami berharap implementasi sistem digitalisasi dapat meningkatkan kontribusi pajak daerah," tambahnya.
BACA JUGA: Komunikasi Bupati-DPRD Dinilai Jadi Biang Pembangunan Gunungkidul Tak Tepat Sasaran
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmat menyampaikan komitmen Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung TP2DD di Gunungkidul.
"Digitalisasi transaksi sangat memudahkan wajib pajak, tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak, semuanya dapat diakses melalui platform digital kami," ungkap Santoso.
Bank BPD DIY terus mengembangkan sistem digitalisasi yang aman dan handal, meskipun di beberapa wilayah Gunungkidul masih terdapat tantangan terkait akses sinyal.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Hermanto, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
"Arahan Wakil Presiden pada Rakornas TP2DD menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak dan belanja daerah serta mendorong ekosistem digital yang mendukung transparansi dan efisiensi," jelasnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dalam sambutannya menyatakan bahwa percepatan digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja.
"Transformasi digital ini harus diimbangi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan sumber daya manusia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perbup Kulonprogo No.57 dan 58 Tahun 2024 untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Pajak Opsen Kendaraan Mulai Diterapkan di Gunungkidul, PAD Justru Berkurang
- Program Kampung Nelayan Merah Putih Pemerintah Pusat, DIY Usul Empat Lokasi
- Januari-Juni 2025, Polres Bantul Catat Penipuan, Narkoba dan Curat Paling Banyak Terjadi
- Kepastian Operasional Trans Jogja ke Gunungkidul Masih Dikaji
Advertisement
Advertisement