Advertisement
Diramaikan 2 Petahana, Bawaslu Bantul Antisipasi Pencurian Start Kampanye Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dua dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Bantul merupakan petahana. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengimbau agar bapaslon tidak curi start kampanye dengan memanfaatkan posisinya saat ini.
Kepala Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan pihaknya melakukan upaya pencegahan dengan mengerahkan pengawasan di tingkat kalurahan dan kapanewon.
Advertisement
Didik menuturkan pihaknya meminta pengawas tingkat kalurahan dan kapanewon untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi ada unsur kampanye pula.
"Kalau ada yang hadir [bapaslon dalam suatu acara], kami minta pengawas memastikan tidak ada unsur kampanye [dalam acara] yang dihadiri bapaslon," ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Kemudian, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan partai-partai pengusung bapaslon agar berkampanye sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kemudian, menurutnya, Bawaslu Bantul juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan agar kegiatan yang mengundang Bapaslon tidak ada unsur kampanye di dalamnya.
Sementara dengan majunya bupati dan wakil bupati petahana di Bantul pada Pilkada 2024, Didik juga berupaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaga selama masa kampanye.
Menurut Didik dalam regulasi yang ada. Diketahui dalam PP No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS, UU No.5/2014 tentang ASN diatur mengenai netralitas ASN. "Dalam Pilkada, netralitas ASN sudah dilaksanakan sebelum, selama dan sesudah dilaksanakan kampanye," katanya.
BACA JUGA: Mulai Blusukan, Bakal Calon Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Datangi Teras Malioboro 1
Dia pun meminta agar perangkat kalurahan juga menjaga netralitasnya. Diketahui, Wahyudi, Lurah Panggungharjo diusung sebagai bakal calon wakil bupati Bantul dalam Pilkada tahun ini.
Dia menuturkan apabila ada kegiatan yang terindikasi ada unsur kampanye sebelum mas kampanye dilakukan, pihaknya akan mengkajinya.
"Kami akan lihat case by case [apabila ada indikasi kampanye sebelum waktunya]. Kami akan lihat kegiatan yang dilakukan. Jadi tidak bisa menjustifikasinya," katanya.
Sementara Ketua KPU Bantul, Joko Santoso menyampaikan pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu Bantul apabila ada tindakan yang terindikasi ada unsur kampanye sebelum waktu kampanye dimulai.
Menurutnya, KPU Bantul selama ini telah memberikan himbauan agar Bapaslon melakukan kampanye sesuai waktu. "Kami sifatnya hanya imbauan [agar masa kampanye sesuai waktu], karena belum memasuki masa kampanye," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Timbulkan 334 Korban, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kodim Bangun Dapur Umum untuk Makan Bergizi Gratis di Bantul
- Kuota Haji DIY 2025 Tetap, Biaya Diprediksi Turun
- Gembira Loka Zoo Raih Apresiasi atas Pengelolaan Satwa dan Upaya Konservasi Gajah Sumatera
- Pelaku Penjambretan di Gamping Sleman Ditangkap, Diduga Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi
- Teras Malioboro 2 Mulai Dikosongkan, 375 Pedagang Belum Ambil Undian
Advertisement
Advertisement