Advertisement
2 DPO Penganiayaan Berujung Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polresta Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penganiayaan di MU Futsal, Umbulharjo beberapa waktu lalu telah menyerahkan diri ke Polresta Jogja.
Keduanya yakni G, laki-laki, 39 tahun, karyawan swasta, warga Malangan Indah, Umbulharjo, Kota Jogja dan L, 22 tahun, seorang mahasiswa warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja.
Advertisement
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio mengatakan, G menyerahkan di ke Mapolresta Jogja dengan didampingi keluarganya. Sementara L menyerahkan diri pada Kamis 29 Agustus lalu didampingi Penasehat Hukumnya.
"Mereka menyerahkan diri, tidak berupaya kabur keluar Jogja," katanya, Jumat (6/9/2024).
Probo menerangkan total ada sebanyak 15 orang tersangka yang terlibat dalam kasus itu. F yang merupakan seorang juru parkir dianiaya oleh mereka sampai tewas. Dari 15 tersangka enam kabur dan kini dua menyerahkan diri.
BACA JUGA: Polisi Meringkus 1 Tersangka Lagi di Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Jogja
"Mudah-mudahan minggu ini semua DPO bisa kami amankan. Total empat orang lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam penganiayaan itu menewaskan seorang pria inisial F (30) asal Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Dalam laporannya, tersangka menyampaikan keterangan palsu kepada dokter yang menangani korban.
Para tersangka mengklaim F mengalami luka berat di kepala dan beberapa bagian tubuh lain karena kecelakaan. Padahal F tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan penyidik, mereka memalsukan keterangan itu karena terinspirasi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Perkara Parkir, Warga Bambanglipuro Dipukuli di Sanden
- Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo Gunungkidul
- Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal Sungai Progo di Lendah, Mesin Sedot Diamankan
- Ditetapkan Melalui SK Bupati Gunungkidul, Ini Lokasi Pantai yang Jadi Habitat Penyu
- DPP Golkar Bangun Asrama Santri di Kampus Terpadu Muallimin, Bahlil: Ini Amal Jariah, Bukan Transaksi Politik
Advertisement