Advertisement
Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Sleman Tetap Bahas APBD Perubahan 2024
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab dan Anggota DPRD Sleman hanya memiliki waktu sampai 30 September 2024 untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Upaya pembahasan pun mulai dilakukan agar terhindar dari sanksi apabila tidak disahkan tepat waktu.
Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Adapun hasilnya di masa transisi anggota DPRD dari periode 2019-2024 ke 2024-2029 tidak ada toleransi berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2024.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Nama yang Diusulkan Gerindra dan PKB untuk Mengisi Pimpinan DPRD Sleman
Hal ini berarti pembahasan bersama dengan kesepakatan RAPBD Perubahan 2024 harus selesai dibahas pada 30 September 2024. Pasalnya, jika kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati melebihi tenggat waktu itu, maka rancangan yang telah dibahas tidak bisa dijalankan atau tidak ada APBD Perubahan di tahun ini.
“Tidak ada toleransi dan 30 September pembahasan APBD Perubahan harus sudah selesai dibahas dan disepakati bersama antara bupati dengan DPRD,” kata Gustan, Ahad (8/9/2024).
Ia menyadari tidak memiliki banyak waktu lagi untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Sedangkan, perencanaan program yang sudah tersusun dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 juga sudah ditunggu Masyarakat.
Oleh karena itu, anggota DPRD Sleman memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembahasannya. Hasil koordinasi dengan Kemendagri, pimpinan sementara diperbolehkan memimpin rapat pembahasan. Tindaklanjut dari koordinasi dengan Kementerian, Gustan sudah meminta untuk mempelajari dan meneliti tentang draf RAPBD Perubahan 2024.
Upaya pembahasan juga sudah dimulai dengan menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sleman guna membahas APBD Perubahan 2024. “Jumat lalu kami rapat dengan TAPD untuk memulai membahasnya,” kata Gustan.
BACA JUGA : Resmi Terbentuk, Ini Daftar Fraksi DPRD Sleman 2024 Beserta Ketuanya
Rencananya di minggu ini juga digelar paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan 2024. Menurut dia, pembahasan ini sebagai siasat agar pembahasan bisa selesai tepat waktu. “Jadi kami lakukan secara simultan. Sambil menunggu pengisian pimpinan definitive selesai, juga dilakukan pembahasan. Kalau sudah terisi [pimpinan definitive] nanti bisa langsung mengesahkan APBD Perubahan 2024 sehingga tidak terkena sanksi,” katanya.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, pihaknya fokus menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024. Hal ini dikarenakan pembahasan harus sudah selesai paling lambat 30 September 2024.
“Insya Allah bisa selesai tepat waktu, Jumat lalu sudah mulai dilakukan pembahasan untuk RAPBD Perubahan 2024,” kata Susmiarto.
Disinggung mengenai belum adanya pimpinan definitive, ia mengaku tidak mempermasalahkan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029. Di Huruf C poin 2 terdapat ketentuan pimpinan dewan sementara bisa memimpin dan menetapkan pembahasan APBD.
“Jadi tidak ada masalah karena sudah ada aturan dari Mendagri, meski belum ada pimpinan definitive,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Sebut Muhammadiyah Jadi Contoh Kehidupan Inklusif dan Toleran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 19.000 Undangan Tak Sampai ke Tangan Pemilih, Bawaslu Minta KPU Bantul Lakukan Evaluasi
- Cara Hidup Hemat dengan UMR Jogja
- Pemkot Pastikan Refocusing Anggaran MBG Tak Ganggu Program Penting Lainnya di Kota Jogja
- Gunungkidul Terbitkan Edaran Tarif Parkir dan Harga Wajar untuk Wisatawan di Libur Natal & Tahun Baru
- Destinasi Jip Wisata Merapi Targetkan 15 Ribu Wisatawan Sehari di Libur Natal & Tahun Baru
Advertisement
Advertisement