Advertisement

Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Sleman Tetap Bahas APBD Perubahan 2024

David Kurniawan
Minggu, 08 September 2024 - 13:17 WIB
Sunartono
Belum Ada Pimpinan Definitif, DPRD Sleman Tetap Bahas APBD Perubahan 2024 Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di Kantor DPRD Sleman. - Istimewa / Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab dan Anggota DPRD Sleman hanya memiliki waktu sampai 30 September 2024 untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Upaya pembahasan pun mulai dilakukan agar terhindar dari sanksi apabila tidak disahkan tepat waktu.

Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Adapun hasilnya di masa transisi anggota DPRD dari periode 2019-2024 ke 2024-2029 tidak ada toleransi berkaitan dengan pembahasan APBD Perubahan 2024.

Advertisement

BACA JUGA : Ini Nama yang Diusulkan Gerindra dan PKB untuk Mengisi Pimpinan DPRD Sleman

Hal ini berarti pembahasan bersama dengan kesepakatan RAPBD Perubahan 2024 harus selesai dibahas pada 30 September 2024. Pasalnya, jika kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati melebihi tenggat waktu itu, maka rancangan yang telah dibahas tidak bisa dijalankan atau tidak ada APBD Perubahan di tahun ini.

“Tidak ada toleransi dan 30 September pembahasan APBD Perubahan harus sudah selesai dibahas dan disepakati bersama antara bupati dengan DPRD,” kata Gustan, Ahad (8/9/2024).

Ia menyadari tidak memiliki banyak waktu lagi untuk pembahasan APBD Perubahan 2024. Sedangkan, perencanaan program yang sudah tersusun dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 juga sudah ditunggu Masyarakat.

Oleh karena itu, anggota DPRD Sleman memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembahasannya. Hasil koordinasi dengan Kemendagri, pimpinan sementara diperbolehkan memimpin rapat pembahasan. Tindaklanjut dari koordinasi dengan Kementerian, Gustan sudah meminta untuk mempelajari dan meneliti tentang draf RAPBD Perubahan 2024.

Upaya pembahasan juga sudah dimulai dengan menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sleman guna membahas APBD Perubahan 2024. “Jumat lalu kami rapat dengan TAPD untuk memulai membahasnya,” kata Gustan.

BACA JUGA : Resmi Terbentuk, Ini Daftar Fraksi DPRD Sleman 2024 Beserta Ketuanya

Rencananya di minggu ini juga digelar paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD Perubahan 2024. Menurut dia, pembahasan ini sebagai siasat agar pembahasan bisa selesai tepat waktu. “Jadi kami lakukan secara simultan. Sambil menunggu pengisian pimpinan definitive selesai, juga dilakukan pembahasan. Kalau sudah terisi [pimpinan definitive] nanti bisa langsung mengesahkan APBD Perubahan 2024 sehingga tidak terkena sanksi,” katanya.

Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, pihaknya fokus menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024. Hal ini dikarenakan pembahasan harus sudah selesai paling lambat 30 September 2024.

“Insya Allah bisa selesai tepat waktu, Jumat lalu sudah mulai dilakukan pembahasan untuk RAPBD Perubahan 2024,” kata Susmiarto.

Disinggung mengenai belum adanya pimpinan definitive, ia mengaku tidak mempermasalahkan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029. Di Huruf C poin 2 terdapat ketentuan pimpinan dewan sementara bisa memimpin dan menetapkan pembahasan APBD.

“Jadi tidak ada masalah karena sudah ada aturan dari Mendagri, meski belum ada pimpinan definitive,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Urutan 5 Terburuk di Dunia

News
| Selasa, 17 September 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement