Advertisement
Berkas Hasil Perbaikan Tiga Bakal Pasangan Calon di Pilkada Gunungkidul Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Berkas administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan berkontestasi di Pilkada Gunungkidul 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan KPU telah menyarahkan kembali berkas hasil perbaikan setelah diteliti kepada tim bakal pasangan calon.
Advertisement
“Dari hasil penelitian kami, untuk bakal calon bupati dan wakil bupati, semua memenuhi syarat,” kata Asih ditemui di kantornya, Jumat, (13/9/2024).
Asih mengaku sebenarnya tidak banyak perbaikan. Perbaikan lebih kepada pelengkapan berkas yang sebelumnya masih bersifat sementara. Berkas yang dia maksud yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab KPK belum mengeluarkan tanda terima, bapaslon hanya menyertakan tanda bukti sudah membuat laporan ke KPK. Perbaikan lain yaitu penegasan visi–misi agar sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Pengumuman hasil penelitian berkas tersebut kemudian KPU umumkan di laman KPU dan media cetak. Tahap selanjutnya, antara 15-18 September adalah penerimaan masukan masyarakat terhadap berkas bapaslon yang baru saja diumumkan. Apabila ada masukan, KPU bertugas melakukan klarifikasi terhadap masukan ini.
“Masyarakat perlu menyampaikan langsung ke kami. Langsung di KPU, soalnya perlu disertai identitas,” katanya.
Liaison officer (LO) atau Naradamping Bapaslon Endah Subekti Kuntariningsih–Joko Parwoto, Agus Murwanto mengatakan telah menerima hasil penelitian berkas persyaratan bapaslon yang hasilnya adalah MS.
BACA JUGA: Kantor Damkar Godean Sleman Dirampok, Satu Petugas Jadi Korban
“Dokumen kemarin itu, kami masih kurang beberapa hal seperti salah unggah NPWP [Nomor Pokok Wajib Pajak]. Tapi foto NPWP sudah ada. Sisanya kami melengkapi dengan pernyataan dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyatakan bapaslon tidak sedang pailit,” kata Agus.
Naradamping Bapaslon Sunaryanta–Mahmud Ardi Widanto, Pinta Jalu Sunaryo mengatakan perbaikan dokumen yang telah diserahkan ke KPU sebelumnya hanya pada visi–misi yang berkaitan dengan tahun agar sesuai dengan RPJPD.
“Ini kami masih menunggu proses selanjutnya seperti pelaporan dana kampanye, pengundian nomor urut calon,” kata Jalu.
Naradamping Bapaslon Sutrisna Wibawa–Sumanto, Wahid Aminudin mengatakan perbaikan dokumen dilakukan, karena visi–misi tidak sesuai dengan RPJPD.
Setelah penerimaan berkas hasil perbaikan, dia masih menunggu untuk penetapan bapaslon menjadi paslon dan pengambilan nomor urut paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Tak Perlu Repot Cari Parkir, Ini Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 April 2025,Garebeg Sawal, Abdi Dalem Palawija Tampil Lagi
- Ingin Liburan ke Pantai, Ini Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
- Malioboro Tetap Jadi Area Tanpa Rokok Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement