Advertisement
Sertifikasi Halal Baru Menyasar 8,4% Pelaku UMKM di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah UMKM di Sleman mencapai 109.973 unit usaha. meski demikian, hingga sekarang yang telah memiliki sertifikasi halal baru sebanyak 15.829 UMKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan, upaya sertifikasi halal di Bumi Sembada akan terus digentok. Hal ini dikarenakan, jumlah pemilih label halal ini masih sedikit sehingga adanya kebijakan penundaan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM hingga 2026 merupakan kabar yang harus disyukuri.
Advertisement
“Harusnya kewajiban ini berlaku di Oktober 2024, tapi khusus UMKM diundur sampai 2026,” kata Mae Rusmi, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan, hingga saat ini, UMKM yang tercatat di Sleman Satu Data sebanyak 109.973 unit usaha. Meski demikian, hingga saat ini yang memiliki label halal baru sekitar 15.829 UMKM.
“Kalau diprosentasekan baru menyasar sebanyak 8,4% pelaku usaha di Sleman memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Menurut dia, perkembangan dalam pengurusan sertifikat halal berjalan dengan baik. Pasalnya, pada Juni lalu baru 14.589 UMKM yang memiliki label halal.
“Kami terus upaya agar cakupan dari sertifikasi halal terus ditingkatkan,” katanya.
Salah satu upaya peningkatan dilakukan melalui program Sinergi Sadar Halal. Program ini sebagai upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bumi Sembada.
“Kami akan terus berusaha agar di 2026 [sesuai target dari Pemerintah Pusat], seluruh UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal,” katanya.
Dijelaskannya, sinergi sadar halal merupakan kerja sama lintas sektor untuk memfasilitasi dalam proses penerbitan sertifikat halal. Untuk itu, berbagai instansi mulai dari instansi pemerintah, perbankan hingga universitas dilibatkan untuk percepatan.
“Sertifikat halal kan butuh biaya, ini yang diambil celah melalui program CSR Perusahaan. Selajutnya juga ada kerja sama dengan toko berjejaring guna membantu dalam pemasaran setelah sertifikat diperoleh,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Tina Hastani mengatakan, program sertifikasi halal merupakan salah satu upaya dari pemkab untuk mewujudkan UMKM Sleman naik kelas. Kepemilikian sertifikasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas produk UMKM Sleman karena dari sisi proses dijamin keamanan dan kehalalannya. Oleh karenana itu, dengan sertifikasi tersebut maka konsumen bisa lebih terjamin mutu maupun keamanannya.
BACA JUGA : Pemkab Buka Program Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM Sleman
Disinggung mengenai keunggulan UMKM Sleman, Tina mengakui banyak potensi yang dimiliki sehingga bisa naik kelas bisa diwujudkan. Sebagai Gambaran, hingga sekarang sudah ada 15.000 pelaku usaha muda dengan retang usia dibawah 35 tahun. Di sisi lain, juga ada lapak UMKM Sembada sebagai waddah pemasaran produk unggulan binaan dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Sleman juga menjadi satu-satunya wilayah di DIY yang memiliki PLUT KUMKM mandiri dan PLUT Premium untuk mendukung potensi kepariwisataan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 4 Desember2024: Ratusan Rusunawa Kosong hingga Persiapan Libur Nataru
- Jadwal dan Tarif Bus Damri dari Bandara YIA ke Jogja, Parangtritis Bantul, dan Baron Gunungkidul
- Hujan Lebat Bongkahan Batu Berdiameter 2 Meter Menimpa Atap Rumah Warga di Gunungkidul
- UNISA Mulai Uji Coba Makan Bergizi ke Siswa TK Aisyiyah dan SD Muhammadiyah
- Anggota DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement