Sudah Ada Pemenang Tender, Pembangunan TPST Donokerto Telan Anggaran Rp10,9 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup Sleman memastikan tender untuk pembangunan TPST Donokerto di Kapanewon Turi sudah selesai. Sesuai hasil kontrak, pembangunan ini menelan biaya Rp10,9 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, rencana pembangunan TPST Donokerto di Kalurahan Donokerto, Turi, di tahun ini jalan terus. Upaya lelang untuk mencari rekanan yang mengerjakan proyek sudah selesai dilakukan di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. “Sudah selesai dan prosesnya lancar,” kata Epi saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Meski rekanan yang mengerjakan sudah ditentukan, tetapi dia mengakui proses pembangunan masih belum dimulai. Epi berdalih pengerjaan TPST masih menunggu izin pemanfaatan lahan yang berasal dari Tanah Kas Desa dari Gubernur DIY. “Izin masih dalam proses dan mudah-mudahan segera turun agar pembanguan TPST Donokerto selesai tepat waktu,” katanya.
Epi menyakini izin bisa pemanfaatan Tanah Kas Desa dari Gubernur bisa turun. Keyakinan tersebut tak lepas dari pelaksanaan pembangunan TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sendangsari di Kapanewon Minggir yang juga menggunakan Tanah Kas Desa.
Menurut dia, pembangunan TPST Donokerto merupakan upaya dari Pemkab Sleman untuk mengatasi persoalan sampah yang hingga sekarang belum bisa diselesaikan. Diharapkan dengan adanya fasilitas pengolahan ini, maka dapat berdampak signifikan terhadap penanganan sampah di Bumi Sembada.
“Tidak hanya TPST Donokerto, rencananya tahun depan juga masih membangun fasilitas yang sama agar persoalan sampah bisa benar-benar ditangani dengan baik,” katanya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Sleman, Widodo mengatakan, lelang untuk pembangunan TPST Donokerto sudah selesai. Tanda tangan kontrak untuk pengerjaan juga sudah dilakukan dengan anggaran pembangunan sebesar Rp10.990.990.000.
“Pagu awal memang Rp11,6 miliar, tapi setelah lelang pembangunan hanya butuh biya Rp10,9 miliar. Untuk pengerjaan bisa kontak ke Dinas Lingkungan Hidup yang menangani,” katanya.
BACA JUGA: Pembangunan TPST Donokerto Sleman: Dianggarkan Rp11,5 Miliar Masuk di Tahap Lelang
Menurut dia, tender pembangunan sempat mengalami kegagalan satu kali. Hal ini terjadi karena ada sanggahan dari peserta lelang yang menyatakan keberatan terkait dengan putusan yang dibuat sehingga proses tidak memenuhi persyaratan.
“Di masa lelang pertama, ada masa sanggah sebelum dilakukan tanda tangan kontrak. Di masa sanggah inilah ada keberatan dan pokja menerimanya sehingga lelang dinyatakan gagal,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui lelang kedua berjalan dengan lancar sehingga bisa dilakukan tanda tangan kontrak untuk pengerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement