Advertisement

Pembangunan TPST Donokerto Sleman: Dianggarkan Rp11,5 Miliar Masuk di Tahap Lelang

David Kurniawan
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 15:27 WIB
Sunartono
Pembangunan TPST Donokerto Sleman: Dianggarkan Rp11,5 Miliar Masuk di Tahap Lelang Ilustrasi sampah plastik - Picture/Alliance/Photoshot

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pembangunan TPST Donokerto di Kapanewon Turi mulai dilelangkan untuk mencari rekanan yang mengerjakan proyek. Pagu anggaran dialokasikan Pemkab Sleman sebesar Rp11,57 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyanti mengatakan, pihaknya serius menambah fasilitas TPST untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sleman. Setelah membangun TPST Tamanmartani, Kalasan dan Sedangsari di Kapanewon Minggir, ada rencana pembangunan di Kalurahan Donokerto, Turi.

Advertisement

BACA JUGA : Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Masuk Tahap Lelang

“Untuk lokasinya sudah ada dengan luasan sekitar 1,1 hektare,” kata Epi saat dihubungi, Sabtu (3/8/2024).

Menurut dia, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,57 miliar untuk membangun TPST Donokerto. Adapun tahapan sudah memasuki lelang untuk mencari rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Mudah-mudahan berjalan lancar sehingga dapat mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Meski sudah memasuki tahapan lelang, Epi mengakui bahwa tanda tangan kontrak baru bisa dilakukan pada saat izin gubernur berkaitan dengan penggunaan Tanah Kas Desa diturunkan. Hingga saat sekarang, pihaknya masih menunggu turunnya izin dikarenakan pembangunan menggunakan Tanah Kas Desa.

“Sudah diurus sejak awal tahun. Bahkan ada beberapa permohonan yang telah direvisi, tapi hingga sekarang izin belum turun,” katanya.

Dia berharap izin pemanfaatan tanah kas desa bisa segera turun agar proses pembangunan dapat direalisasikan secepatnya. “Sampah masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga sekarang. Harapannya dengan dibangunnya TPST Donokerto, maka pengolahan bisa lebih dioptimalkan,” katanya.

Lurah Donokerto, Turi, R Waluyo Jati mengatakan, izin pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan TPST Donokerto di Padukuhan Ngemplak hingga sekarang belum turun. Upaya pengurusan yang disertai sejumlah revisi telah dilakukan, tapi masih diminta menunggu terbitnya izin tersebut.

“Masih sama. Izin belum turun dan masih menunggu. Kalau sudah, maka pembangunan bisa dimulai,” katannya.

Jati mengungkapkan, untuk pembangunan TPST juga sudah ada sosialisasi ke warga sebanyak empat kali. Adapun hasilnya warga tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut.

BACA JUGA : Pemkab Sleman Bangun TPST di Donokerto Turi, Begini Permintaan Warga Setempat

Meski mendukung, ia mengakui ada permintaan warga yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, pada saat pengoperasian ada permintaan warga bisa dilibatkan sebagai tenaga kerja sehingga masuk dalam program pemberdayaan Masyarakat.

Di sisi lain, juga ada permintaan agar Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) bisa menjadi garda terdepan dalam kolaborasi penangan sampah. “Yang tak kalah penting, Amdal untuk proses pembangunan benar-benar diperhatikan,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Rano Karno Biasa-Biasa Saja

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement