Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Petugas menjajal mesin pengolah sampah di TPST Tamanmartani, Sleman. - ist/DPRD Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman serius untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Setelah membangun TPST di Kapanewon Kalasan dan Minggir, faslilitas yang sama juga akan dibangun di Kalurahan Donokerto, Turi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatkan, pemkab terus berupaya melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
BACA JUGA: Miris! Tumpukan Sampah Masih Ditemukan di Jalan Protokol hingga Depo Jogja
“Kami sudah punya dua TPST [Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan Sendangsari di Kapanewon Minggir]. Tahun ini kita bangun lagi Kalurahan Donokerto, Turi,” Epi, sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Dia menjelaskan, untuk lokasi tidak ada masalah karena sudah menyiapkan lahan dengan luas sekitar 1-1,5 hektare. Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci lokasinya dan tanah yang dipergunakan merupakan tanah kas desa.
“Ini sedang proses izin pemanfaatan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Untuk lokasinya kurang hafal, takutnya nanti salah, tapi yang jelas ada di Kalurahan Donokerto,” katanya.
Menurut Epi, meski masih dalam persiapan, namun proses tender sudah dimulai. Untuk saat sekarang lelang dilakukan untuk konsultan pengawas pembangunan TPST Donokerto.
“Sambil menunggu izin gubernur keluar, kita terus berproses secara simultan. Setelah lelang konsultan pengawas akan dilanjutkan ke tender pengerjaan. Ini dilakukan agar biar cepat jalan pada saat pemenang lelang pengerjaan ditentukan,” katanya.
Disinggung mengenai anggaran pembangunan TPST Donokerto, Epi mengakui pagu di kisaran Rp10-20 miliar. Ditargetkan di akhir 2024 sudah terbangun fasilitas tersebut. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sehingga pengerjaan bisa selesai tepat waktu,” katanya.
BACA JUGA: DLH Kaji Keberadaan Insinerator, Pastikan Tak Akan Diletakkan di Lingkungan Perkotaan
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Donokerto, R Waluyo Jati belum bisa diminta keterangan berkaitan dengan rencana pembangunan TPST di wilayahnya. Pada saat dihubungi atau dikirimkan pesan singkat yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan fasilitas pengelolaan, tapi juga dibutuhkan partisipasi dari Masyarakat. Oleh karena itu, sejak Mei 2024, Satpol PP Sleman terus melakukan upaya penegakan perda terhadap warga yang membuang sampah secara sembarangan.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan, Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto mengatakan, komitmennya untuk menengakkan aturan dalam Perda No.6/2023 tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah. Langkah ini sebagai upaya membantu pemkab untuk menyelesaikan permasalahan tentang sampah, pasca-ditutupnya TPA Piyungan.
Bukti komitmen ini dilakukan dengan rutin menggelar patrol gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan serta anggota TNI-Polri. Adapun pada 29 Mei 2024 menangkap seorang warga Sidoarum yang membuang sampah di Kawasan Ringroad Barat.
“Ini merupakan penangkapan kedua. Sebab, pada 15 Mei lalu juga sudah menyidangkan seorang warga yang membuang sampah secara sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.