Advertisement
Segini Harga Tanah Terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Gancahan Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Jogja-YIA di Gancahan V dan Gancahan VI, Sidomulyo, Sleman kini memasuki musyawarah bentuk penetapan ganti kerugian.
Harga tanah di dua padukuhan tersebut bervariasi mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3,4 juta per meter persegi.
Advertisement
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo mengatakan klasifikasi harga tanah terdampak Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 di Gancahan V dan Gancahan VI cukup bervariasi.
"Harganya ini mirip, kan kemarin Gancahan VIII [sudah pencarian] jadi ya sekitar satu juta koma sekian untuk sawah," terang Hary ditemui, Selasa (1/10/2024).
Di Gancahan V, harga tanah sawah dengan akses jalan selebar 8 meter dibanderol dengan harga Rp2,6-3 juta per meter persegi. Sementara untuk tanah sawah tanpa akses jalan dihargai di rentang Rp1,2-1,3 juta per meter persegi. Untuk tanah tegalan tanpa akses jalan harganya dipatok antara Rp1,11-1,42 juta per meter persegi.
Harga tanah di atas tentu berbeda dengan harga tanah di Gancahan VI. Di Gancahan VI, harga tanah sawah dengan akses jalan selebar delapan meter dibanderol dengan harga Rp3,16-3,17 juta.
BACA JUGA: Pembangunan Gedung Parkir Pasar Godean Bakal Dimulai Januari 2025
Untuk tanah tegalan dengan akses jalan selebar delapan meter harganya di kisatan Rp3-3,3 juta per meter persegi. Sementara untuk tanah tegalan dengan akses jalan selebar empat meter harganya mulai dari Rp2,8 juta-2,9 juta per meter persegi.
Selanjutnya untuk harga tanah pekarangan dengan akses jalan selebar empat meter harganya berkisar di angka Rp3,1 juta per meter persegi.
Kemudian untuk tanah pekarangan dengan akses jalan delapan meter harganya berkutat antara Rp3,4-3,6 juta per meter persegi.
Di sisi lain untuk nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) yang diterima pemilik tamah tentu berbeda-beda meski mengacu pada klasifikasi harga tanah tadi.
Lebih-lebih nilai penggantian wajar tidak hanya menyangkut bidang tanah saja namun juga menghitung nilai bangunan maupun tegakan di atas tanahnya. "Range harga nilai UGK per bidang beda-beda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dengan Tinggi Letusan hingga 600 meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Sampai Ada Korban, Wisatawan Pantai Parangtritis Bantul Diminta Waspada Bahaya Ombak Besar
- RSUD Panembahan Senopati Bantul Kini Punya Gedung Maternal Perinatal Terpadu
- Festival Klangenan 2025 Meriahkan Libur Lebaran di Bantul
- Satu Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Parangtritis, Tim SAR Masih Lanjutkan Pencarian Hari Kedua
- Lebaran H+5, Volume Kendaraan Arus Balik di DIY Mulai Berkurang
Advertisement
Advertisement