Advertisement
Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan di Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Secara umum IKP tersebut menunjukkan bahwa Kapanewon Wonosari menempati urutan pertama sebagai wilayah paling rawan. Hal ini perlu diwaspadai selama proses Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan ada sepuluh kapanewon yang menjadi wilayah masuk kategori rawan. Selain Wonosari, secara berurutan ada Rongkop, Girisubo, Semin, Karangmojo, Saptosari, Ponjong, Patuk, Semanu, dan Paliyan.
Advertisement
BACA JUGA : Masa Rekrutmen Pengawas TPS di DIY untuk Pilkada 2024 Diperpanjang
Data tersebut diperoleh dengan mengkombinasikan data potensi yang akan muncul pada Pilkada Gunungkidul 2024. Adapun Bawaslu juga telah membuat empat kategori IKP beserta sepuluh besar wilayah yang masuk di dalamnya.
Pertama, kategori partisipasi masyarakat dengan wilayah yang masuk ada Kapanewon Patuk, Wonosari, Rongkop, Ponjong, Girisubo, Ngawen, Karangmojo, Gedangsari, Saptosari, dan Semanu.
Kedua, kategori kampanye dengan wilayah Wonosari, Saptosari, Rongkop, Semanu, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Purwosari, Playen, dan Girisubo.
Ketiga, kategori pencalonan dengan wilayah Wonosari, Saptosari, Rongkop, Semanu, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Purwosari, Playen, dan Girisubo.
Keempat, kategori pungut hitung dengan wilayah Ponjong, Patuk, Girisubo, Semin, Purwosari, Nglipar, Wonosari, Ngawen, Paliyan, dan Playen.
Susuan wilayah tersebut diperoleh dengan mendasarkan pada kejadian ketika pelaksanaan pungut hitung pada Pemilu 2024. Beberapa kejadian tersebut yaitu surat suara yang tertukar jumlah; TPS yang terjadi penghitungan suara ulang, karena kekekeliruan memahami sah dan tidak sahnya tanda coblos; dan penghitungan suara kembali di tahap rekapitulasi kecamatan, karena ketidaksesuaian antardokumen dari TPS.
Dari data di atas, dapat dilihat bahwa Wonosari menempati urutan pertama dalam dua kategori dan urutan kedua di kategori yang lain.
“Kalau secara nasional, Kabupaten Gunungkidul mendapat skor kerawanan 6,12 atau rawan sedang,” kata Andang ditemui di Telaga Jonge, Rabu, (2/10).
Andang berharap pemetaan kerawanan tersebut dapat mendesak berbagai elemen masyarakat, utamanya tim pasangan calon agar peduli terhadap penyelenggaraan Pilkada. Kepedulian ini akan mencegah konflik.
Sementara itu, Pasangan Calon (Paslon) Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto mengaku patuh terhadap aturan yang ada mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kepada seluruh partai pendukung, pengusung, juga tim pemenangan, dan relawan juga taat terhadap peraturan Pilkada yang berlaku,” kata Endah.
Senada, Paslon Sutrisna Wibawa – Sumanto juga mengatakan aturan mengenai penyelenggaraan Pilkada menjadi pegangan dalam menggelar berbagai agenda kepemiluan seperti kampanye.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu damai dengan menaati peraturan yang ada dan melaksanakan sesuai aturan Pilkada 2024,” kata Sutrisna.
Begitu juga dengan Paslon Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto mengatakan pesta demokrasi perlu didukung dengan mengedepankan perspektif kesatuan bangsa dan negara.
“Masyarakat Gunungkidul adalah yang nomor satu. Aturan yang ada mengenai penyelenggaraan Pemilu tentunya saya sangat mendukung,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 6 Oktober 2024: Bantul Hujan Ringan
- Jadwal Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Pantai Parangtritis Minggu 6 Oktober 2024
- Tak Perlu Calo! Ini Cara Mengurus Mutasi Keluar STNK dan BPKB Sepeda Motor dan Mobil di Jogja
- Jadwal Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selama Bulan Oktober 2024
- Napak Tilas Mengenang Pembuka Jalur Pendidikan Indonesia
Advertisement
Advertisement