3 Paslon Dijadwalkan Hadir di Gunungkidul Night Carnival, ASN Diminta Jaga Netralitas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kerja sama selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Isi kerja sama tersebut adalah KPU dapat terlibat dalam acara-acara kebudayaan untuk melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024.
Kepala Disbud Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan salah satu gelaran yang dapat menjadi ruang sosialisasi adalah Gunungkidul Night Carnival (GNC) 2024 yang berpusat di Alun-alun Wonosari pada Sabtu, (5/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Tokoh Agama Perlu Jaga Kesatuan dalam Momen Pilkada Gunungkidul
Menurut Agus, KPU akan mengundang tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk hadir dan diperkenalkan di hadapan peserta atau masyarakat Gunungkidul.
“Kami tidak mengundang. KPU yang mengundang Paslon. Kami masih menunggu apakah KPU bisa menghadirkan tiga Paslon atau tidak,” kata Agus dihubungi, Kamis, (3/10/2024).
Agus mengaku sosialisasi tersebut harus menghadirkan ketiga Paslon. Apabila tidak lengkap, maka Disbud meminta pembatalan sosialisasi. Hal ini menjadi bentuk pencegahan atau menghindarkan keberpihakan yang dapat berujung pada pelanggaran asas netralitas. Adapun ketika upacara Hari Hari Gunungkidul, Jumat, (4/10), paslon tidak djadwalkan ikut serta.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan meyakini pegawai Pemkab Gunungkidul berstatus aparatur sipil negara (ASN) telah memahami asas netralitas selama Pilkada 2024.
“Kalau mau menghadirkan Paslon ya semuanya, biar tidak muncul anggapan keberpihakan. Dari pantia Hari Jadi saya yakin sudah paham konsekuensi mengumpulkan massa. ASN harus menjaga netralitas,” kata Sunawan.
BACA JUGA : Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan di Pilkada Gunungkidul 2024
Hingga saat ini, BKPPD belum mendapat laporan pelanggaran asas netralitas. Begitu juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul belum mendapat laporan aduan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan ada tiga isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu. Salah satu di antarnya, yaitu netralitas ASN dan perangkat desa. Isu ini mencakup pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada dan potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- UKDW Ambil Bagian Dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif
- Wujudkan DIY sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim
- Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta dan Satpol PP Jogja Kerahkan Ratusan Personel
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
Advertisement
Advertisement