3 Paslon Dijadwalkan Hadir di Gunungkidul Night Carnival, ASN Diminta Jaga Netralitas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gunungkidul telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kerja sama selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Isi kerja sama tersebut adalah KPU dapat terlibat dalam acara-acara kebudayaan untuk melakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024.
Kepala Disbud Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan salah satu gelaran yang dapat menjadi ruang sosialisasi adalah Gunungkidul Night Carnival (GNC) 2024 yang berpusat di Alun-alun Wonosari pada Sabtu, (5/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Tokoh Agama Perlu Jaga Kesatuan dalam Momen Pilkada Gunungkidul
Menurut Agus, KPU akan mengundang tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk hadir dan diperkenalkan di hadapan peserta atau masyarakat Gunungkidul.
“Kami tidak mengundang. KPU yang mengundang Paslon. Kami masih menunggu apakah KPU bisa menghadirkan tiga Paslon atau tidak,” kata Agus dihubungi, Kamis, (3/10/2024).
Agus mengaku sosialisasi tersebut harus menghadirkan ketiga Paslon. Apabila tidak lengkap, maka Disbud meminta pembatalan sosialisasi. Hal ini menjadi bentuk pencegahan atau menghindarkan keberpihakan yang dapat berujung pada pelanggaran asas netralitas. Adapun ketika upacara Hari Hari Gunungkidul, Jumat, (4/10), paslon tidak djadwalkan ikut serta.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan meyakini pegawai Pemkab Gunungkidul berstatus aparatur sipil negara (ASN) telah memahami asas netralitas selama Pilkada 2024.
“Kalau mau menghadirkan Paslon ya semuanya, biar tidak muncul anggapan keberpihakan. Dari pantia Hari Jadi saya yakin sudah paham konsekuensi mengumpulkan massa. ASN harus menjaga netralitas,” kata Sunawan.
BACA JUGA : Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan di Pilkada Gunungkidul 2024
Hingga saat ini, BKPPD belum mendapat laporan pelanggaran asas netralitas. Begitu juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul belum mendapat laporan aduan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan ada tiga isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu. Salah satu di antarnya, yaitu netralitas ASN dan perangkat desa. Isu ini mencakup pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada dan potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Peroleh Gelar Jenderal Kehormatan
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Sleman Diimbau Selalu Menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
- BEDAH BUKU: DPAD DIY Ajak Warga Produktifkan Lahan Tadah Hujan
- Tren Fesyen Perpaduan Gaya Modern dan Tradisi Warisan Budaya
- Kenaikan Harga BBM Signifikan Pengaruhi Inflasi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 12 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement