Advertisement

Ada Lowongan PPPK di Kabupaten Sleman, Segini Besaran Gaji yang Diterima Tiap Bulannya

David Kurniawan
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Lowongan PPPK di Kabupaten Sleman, Segini Besaran Gaji yang Diterima Tiap Bulannya Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Didalam pengumuman perekrutan juga diumumkan rentang gaji yang diperoleh apabila diterima menjadi pegawai ini.

Rekrutmen PPPK di lingkup Pemkab Sleman tertuang dalam Pengumuman No: 810/03498 tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Sleman Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto pada 30 September 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Lowongan PPPK Bantul 2024: Kriteria Pelamar Ini yang Diprioritaskan

Seperti yang tertuang didalam pengumuman, tidak hanya menampilkan kebutuhan formasi pengadaan PPPK, namun juga ada pos penempatan hingga retang gaji yang diterima. Besaran gaji yang diberikan sesuai dengan jabatan dan kualifikasi Pendidikan.

Secara umum didalam rekrutmen, kualifikasi Pendidikan terbagi menjadi tiga. Yakni, S1 sederajat, DIII sederajat dan tingkat SMA dan sejajarnya.

Sebagai contoh untuk tingkat S1 dan sederajat, didalam pengumuman pengadaan dijelaskan retang gaji yang diterima antara Rp3,2-3,5 juta per bulannya. Adapun formasi dengan kualifikasi DIII atau sederajat mendapatkan gaji antara Rp2,8-3 juta per bulan.

Adapun lowongan dengan kualifikasi tingkat SMA dan sederajat ditetapkan gajinya di rentang Rp2,5-3 juta. Terkahir, untuk kualifikasi Pendidikan SMP dan sederajat gajinya antara Rp2,2-3 juta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, kuota rekrutmen PPPK di tahun ini sebanyak 589 formasi. Jumlah ini terdiri dari, jabatan fungsional teknis sebanyak 459 formasi, jabatan fungsional teknis guru sebanyak 103 formasi dan jabatan fungsional Kesehatan sebanyak 28 formasi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengadaan difokuskan untuk mengakomodasi pegawai Non-ASN di lingkup Pemkab Sleman. Oleh karenanya, didalam pelaksanaan tidak ada kuota untuk peserta umum.

“Untuk formasi peserta umum sudah dialoskaikan dalam rekrutmen CPNS di tahun ini,” katanya, Jumat (4/10/2024).

Menurut Pramono, didalam pengumuman yang telah diunggah di laman resmi milik BKPP Sleman, tidak hanya memberikan informasi berkaitan dengan formasi dan kualifikasi Pendidikan hingga penempatan. Pasalnya, juga ada pemberitahuan tentang besaran gaji yang diterima.

“Ini baru gaji pokok, karena masih ada sejumlah tunjangan lainnya sehingga yang dibawa pulang bisa lebih banyak,” katanya.

Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan, di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Ia meminta kepada Masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai. Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu.

Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi. Oleh karena itu, proses seleksi sangat bergantung dengan kemampuan masing-masing peserta.

“Tidak ada yang bisa membantu atau titip-titipan untuk lolos jadi CPNS atau PPPK,” katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sri Mulyani Ungkap Ada Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi

News
| Jum'at, 04 Oktober 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement