Advertisement

Kasus Penipuan EO Senam dan Fun Bike Jogja, Tersangka Mengaku Batalkan Acara karena Merugi

Lugas Subarkah
Rabu, 09 Oktober 2024 - 16:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Penipuan EO Senam dan Fun Bike Jogja, Tersangka Mengaku Batalkan Acara karena Merugi Ilustrasi

Advertisement

harianjogja.com, JOGJA—Penyelidikan kasus dugaan penipuan dalam event senam, sepeda dan jalan gembira dengan tersangka WAH masih terus dilanjutkan. Polisi mendapati dari pengakuan tersangka, motifnya membatalkan kegiatan tersebut karena sudah merugi.

Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Probo Satrio, menjelaskan saat ini pihaknya masih terus memeriksa saksi-sakai. “Ini sudah tujuh saksi. Dari peserta satu, kemudian instruktur senamnya ada empat, terus dari penyewa tenant itu satu, dari panggung,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Massa Tertipu Event Berkedok HUT Kota Jogja di Alkid, Polisi: Penyelenggaranya Seorang PNS

Pihaknya juga akan masih terus menambah pemeriksaan saksi, yakni dari peserta dan dari pihak sponsor. Dari keterangan pelaku, event ini melibatkan beberapa sponsor, 35 tenant dan sekitar 600 peserta. “Pembeli tiket kita periksa satu-dua aja, kalau dia pernah jadi korban, sesuai pengakuan dia,” paparnya.

Saat ini, pihaknya juga belum bisa menaksir total kerugian dari event ini. Adapun harga sewa setiap tenant yakni RP250.000 dan Rp300.000 dan harga tiket peserta Rp15.000, Rp20.000 dan RP25.000. “Tapi jumlahnya [masing-masing kategori] yang belum diketahui berapa,” ungkapnya.

Kemudian dari keterangan tersangka, polisi mendapati jika WAH membatalkan event tersebut karena sudah merugi. “Kalau menurut dia, dia ini ya merugi. Jadi spontan [dibatalkan] karena rugi, untuk beli doorprize tidak sesuai yang di brosur,” kata dia.

Pihaknya juga mendapati jika WAH menjadi event organizer sendirian dalam event tersebut, sehingga WAH sendiri yang mengurus semua keperluan. “EO abal-abal, semua dia yang mengurus. Diurus sendiri, cuma di proposal menyebut nama-nama, yang itu karangan dia,” ujarnya.

seperti diketahui, WAH merupakan oknum PNS yang bekerja di Rupbasan Kelas 1 Yogyakarta. Ia menggelar event senam, sepeda dan jalan gembira memperingati HUT Jogja ke 268 di Alun-Alun Selatan pada Minggu (6/10/2024) pagi.

Event tersebut tidak berjalan walau di lokasi sudah ada ratusan peserta, panggung, tentant dan beberapa pihak terkait. Pasca kejadian ini, WAH ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polresta Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPD RI Setujui Nama-Nama Alkap 2024-2025, Berikut Daftarnya

News
| Rabu, 09 Oktober 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement