Advertisement

Nama Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Jadi Peminjam Uang, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Nama Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Jadi Peminjam Uang, Kerugian Capai Rp3,4 Miliar Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan pencatutan nama 80 warga untuk peminjaman uang di bank pada Rabu (23/10/2024). Warga yang menjadi korban berdomisili di Kapanewon Patuk. Diduga kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

Kapolres Gunungkidul, Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Murtini mengatakan data yang pihaknya terima merupakan data sementara. Ary mengaku pimpinan cabang bank datang langsung ke Polres Gunungkidul. Hanya, dia belum dapat menyampaikan kronologi kasus secara detail.

Advertisement

Meski begitu, secara garis besar, 80 warga yang menjadi korban mengaku tercatat sebagai debitur. Padahal, mereka tidak meminjam uang apapun di bank. Saat ini, Polres masih melakukan penyidikan ihwal kasus ini. “Kami belum melakukan pemeriksaan, sehingga untuk terduga pelaku belum A1 [valid],” kata Ary, Rabu (30/10/2024).

Sementara itu, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gunungkidul, Aiptu Pardi Dinata mengatakan laporan yang pihaknya catat hingga saat ini ada 80 nasabah bank yang menjadi korban. Penyidik sekarang masih memeriksa 50 warga di Kapanewon Patuk. Belum ada hasil yang dapat diekspos.

BACA JUGA: Kejagung-Interpol Memulangkan Buronan Kasus Penipuan Usai Bersembunyi di Jepang

Dia menjelaskan laporan tersebut bermula ketika ada warga yang tidak merasa meminjam uang di bank, tetapi mendapat tagihan. Plafon pinjaman tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp50 juta-Rp100 juta. “Mereka kan tidak merasa meminjam uang, tetapi mendapatkan tagihan. Karena tidak merasa meminjam, ya akhirnya warga melapor ke pihak kalurahan,” kata Pardi.

Pardi menambahkan pihak kalurahan langsung melaporkan kejadian ini ke bank terkait. Dari sini lah kemudian pimpinan cabang melaporkan ke Polres Gunungkidul. Tegas Pardi, Polres telah dan terus mengupayakan penyelesaian kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Dia Program 100 Hari Kementerian Kebudayaan

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Lebih Dekat dengan Pesawat Terbang

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement