Advertisement

Bebaskan Ijazah yang Ditahan Sekolah karena Kurang Bayar, Pemda DIY Siapkan Rp1 Miliar

Lugas Subarkah
Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Bebaskan Ijazah yang Ditahan Sekolah karena Kurang Bayar, Pemda DIY Siapkan Rp1 Miliar Ilustrasi ijazah - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengupayakan tidak lagi ada penahanan ijazah di DIY. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mekanisme Jaminan Keberlangsungan Pendidikan (JKP).

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menjelaskan untuk sekolah negeri, pihaknya meminta kepada semua sekolah untuk menyerahkan ijazah ke siswa. Menurutnya, ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pembiayaan. “Ijazah tidak boleh dikaitkan dengan sumbangan, pungutan, kewajiban biaya segala macam itu tidak boleh,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA: ORI DIY Masih Mendapat Aduan Penahanan Ijazah

Sedangkan untuk sekolah swasta, dia melihat salah satu pendapatan sekolah adalah dari kontribusi pembiayaan para siswa. Sehingga untuk ijazah yang masih tertahan, Disdikpora DIY mengalokasikan anggaran JKP dengan nilai maksimal Rp4 juta per penerima.

“Tahun ini kami sudah membebaskan sekitar 400 [ijazah]. Ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sudah kami selesaikan, sekarang kami menyisir untuk tahap kedua, apakah masih ada atau tidak. Kami selesaikan dengan penyelenggara pendidikan,” ujar dia.

Untuk JKP ini anggaran per tahun berbeda, namun jika dirata-rata sekitar Rp1 miliar. Anggaran JKP paling banyak menurutnya di tahun-tahun awal adanya program ini karena jumlah penahanan ijazah cukup banyak yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun awal yang sangat banyak, kami sudah selesaikan. Sekarang lebih kecil. Kalau dulu kan ada penumpukan dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau sekarang mungkin tinggal tahun ini dan tahun sebelumnya, kami selesaikan,” ujarnya.

Untuk sekolah yang masih menahan ijazah, pihaknya bisa memberi tekanan salah satunya dengan tidak memberikan bantuan. “Kami bisa tidak mengusulkan misalnya bantuan yang lain, seperti Dana Alokasi Khusus, dialihkan ke sekolah yang lain,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemberantasan Premanisme Fokus Pada Tindakannya Bukan kepada Organisasinya

News
| Sabtu, 17 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah

Wisata
| Selasa, 13 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement