Advertisement

Pemda DIY Minta Pemkab Sleman Menindaklanjuti Dugaan Tidak Netral ASN di Pilkada 2024

Yosef Leon
Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Sunartono
Pemda DIY Minta Pemkab Sleman Menindaklanjuti Dugaan Tidak Netral ASN di Pilkada 2024 Sekda DIY, Beny Suharsono. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY meminta Pemkab Sleman untuk menindaklanjuti dugaan tidak netral dari aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Sleman 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan, dalam pertemuan pada acara deklarasi Pilkada aman dan nyaman beberapa waktu lalu dirinya sudah berpesan kepada Pjs Bupati Sleman agar persoalan itu segera diselesaikan.

Advertisement

“Saya sudah berbicara dengan Penjabat Sementara [Pjs] Bupati Sleman saat acara deklarasi Pilkada damai. Karena ada deklarasi tersebut, saya meminta Pjs Sleman untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” kata Beny, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA : Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Sleman Periksa Camat dan Lurah Terkait

Komunikasi dengan Penewu juga sudah dilakukan untuk melakukan pengawasan yang diperlukan. Ia menegaskan pentingnya menjaga hirarki yang jelas dalam proses pengawasan. Pelanggaran di tingkat kabupaten kota tetap diselesaikan di tingkat tersebut.

“Dari awal kami sudah menyampaikan pentingnya netralitas dalam Pilkada ini. Setiap ASN, termasuk lurah, harus menjaga posisi mereka agar tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Menurut Beny terkait sanksi akan ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten. Sebab perangkat lurah yang diduga melanggar itu kewenangannya berada di Kabupaten Sleman. Pihaknya juga meminta agar persoalan itu diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

“Karena ini harus sesuai hirarki, jangan ditarik semuanya ke provinsi. Kami akan menindaklanjuti dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Beny juga menggarisbawahi pentingnya peran penewu dalam struktur pemerintahan yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala kalurahan. “Fungsi ini jelas. Oleh karena itu, saya sudah meminta kepada Pjs dalam forum deklarasi damai kemarin untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak melebar kemana-mana dan cukup diselesaikan internal,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Beny mengingatkan seluruh ASN untuk tetap fokus pada tugas mereka dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Ia berharap dengan langkah-langkah yang diambil, proses pemilihan kepala daerah di Sleman dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi demokrasi.

Netralitas ASN

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Sleman memeriksa Panewu Anom (Camat) Godean dan Lurah Sidoluhur terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

"Surat panggilan klarifikasi sudah kami kirimkan secara patut sejak Senin (14/10) kemarin, dan hari ini telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.

BACA JUGA : Bawaslu Gunungkidul Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024

Menurut dia, berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Godean, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada, Senin (7/10/2024).

"Menindaklanjuti hasil pengawasan itu, Bawaslu Kabupaten Sleman mengambilalih kasus tersebut dan ditangani dugaan pelanggarannya saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puan Tegaskan PDIP Solid Mendukung Pemerintahan Prabowo

News
| Rabu, 16 Oktober 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement