Advertisement
Kasus Penusukan Santri di Prawirotaman Jogja, Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku
Ilustrasi korban kehatan / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Satreskrim Polresta Jogja telah menangkap dua terduga pelaku penusukan di Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Kamis (24/10/2024). Polisi masih memeriksa kedua orang tersebut untuk mengembangkan penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengkonfirmasi polisi telah menangkap dua terduga pelaku. “Terkait dengan peristiwa di Prawirotaman, Polresta Jogja sudah melakukan penyelidikan dengan telah menangkap dua orang,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Kedua pelaku yakni berinisial V dan E, laki-laki berusia sekitar 35 tahun, pekerjaan swasta, warga yang berasal dari luar Jogja. “Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Jogja untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa dan mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyampaikan hal senada. “Sudah kami amankan dua orang, masih kami kembangkan. Mohon doanya untuk bisa kami dapatkan tersangka lain. Sekarang masih dalam pengembangan, kita mohon waktunya,” katanya.
BACA JUGA: KPU Bantul Mulai Susun Materi Debat Paslon Akhir Pekan Ini
Ia juga membenarkan ormas GP Ansor mendatangi Polresta Jogja pada Kamis (25/10/2024) malam. “Ke sini, menanyakan dan menyampaikan support ke kami, kami terima kasih sudah di-support untuk bisa mengungkap yang lain,” katanya.
Ia mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi dan menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan ini kepada kami, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan kontraproduktif. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, kondusifitas Kota Jogja,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang menjadi korban penganiayaan dan penusukan di wilayah Prawirotaman, Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, pada Rabu (23/10/2024) malam. Keduanya diserang oleh rombongan orang yang diduga mabuk dan melarikan diri setelah menyerang.
Kedua korban yakni Safiq F, 19 tahun, laki-laki, mengalami robek di perut kiri dan lebam di kepala, tangan dan kaki. Korban kedua yakni M Aufal, 23 tahun, laki-laki, mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki akibat pukulan benda keras. Keduanya dirawat di RS Pratama Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement






