Rumah Studi De Britto Jadi Ruang Belajar Karakter di Tengah Era AI
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Dishub Gunungkidul menjelaskan kepada peserta Forum Konsultasi Publik mengenai dokumen andalalin di Ruang Dhaksinarga, Setda Gunungkidul, Wonosari, Selasa (29/10/2024)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa ada 38 usaha/pelaku usaha belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan mengurus perusahaan yang berada di Jalan Kabupaten. “Sebanyak 38 perusahaan itu kan berada di Jalan Kabupaten. Bangunan mereka itu sudah lama. Dulu mereka tahunya hanya persetujuan bangunan gedung dan izin usaha. Padahal ada kewajiban andalalin,” kata Irawan saat ditemui di Kompleks Pemkab Gunungkidul, Selasa (29/10/2024).
Oleh sebab itu, Dishub lantas mengundang pemilik atau perwakilan usaha untuk mengikuti Forum Konsultasi Publik, Selasa, (29/10). Dalam forum tersebut, Dishub menjelaskan mengenai pentingnya dokumen andalalin. Irawan menegaskan setiap kegiatan usaha pasti menimbulkan dampak lalu lintas. Dampak lalu lintas ini perlu dikaji agar tidak menimbulkan situasi chaos. “Terkait dengan dokumen andalalin, sebagai besar belum paham. Tadi banyak yang bertanya, ternyata ada syarat itu. Sosialisasi juga belum efektif, maka ini kami galakkan,” katanya.
BACA JUGA: Tiga Ribu Lebih Pengendara Melanggar Aturan Lalu Lintas Saat Operasi Zebra di Bantul
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, R. Agus Hendro Kusumo mengatakan syarat penyediaan dokumen andalalin mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi.
Hendro menerangkan ada tiga tingkatan terkait perizinan usaha dalam Permenhub tersebut, yaitu bangkitan rendah, sedang, dan tinggi. Bangkitan tinggi mensyaratkan adanya dokumen Andalalin. “Andalalin itu kan mudahnya janji yang dibuat pemrakarsa. Misal ada yang mau membuat hotel, saat membangun ada pengaturannya seperti apa, kaitannya rambu-rambu, kemudian cara mengangkut material bagaimana. Pengaturan sepertiitu sudah diatur,” kata Hendro.
Dokumen Andalalin ini berdampingan dengan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan dokumen lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Porsche akan memangkas sekitar 9.000 tenaga kerja hingga 2035 sebagai bagian restrukturisasi di tengah penurunan penjualan di China dan melambatnya pasar kendar
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren