Advertisement
Tahun Ini Pajak Bandara YIA Rp16 Miliar, DPRD Dorong Tiap Tahun Bisa Naik

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada Bandara YIA oleh Pemkab Kulonprogo sebesar Rp16 miliar pada 2024 ini ditanggapi DPRD dengan dukungan.
Para anggota dewan ini menyebut penetapan ini jadi solusi atas permasalahan nilai pajak yang sebelumnya sempat diajukan ke pengadilan pajak tersebut.
Advertisement
Meskipun besaran pajak atas Bandara YIA turun dari Rp28 miliar jadi Rp16 miliar, DPRD Kulonprogo mengapresiasi upaya Pemkab Kulonprogo dalam menilai ulang nilai yang nantinya jadi pendapatan asli daerah tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono menyebut dengan penetapan itu paling tidak sudah ada kejelasan pajak pada 2024.
Penetapan pajak tersebut memang jadi kewajiban Pemkab Kulonprogo, jelas Lajiyo, agar ada kepastian dalam merencanakan APBD 2025 mendatang terutama pada anggaran yang dimiliki untuk pembangunan.
"Meskipun turun kami harap nanti tiap tahunnya ada peninjauan supaya ada kenaikan agar biaya untuk pembangunan juga makin besar sehingga dapat merata," terangnya.
Hadirnya Bandara YIA yang pertama kali beroperasi untuk pesawat komersial pada 2019 di Kulonprogo, lanjut Lajiyo, memang diharapkan jadi sumber pemasukan untuk Pemkab. "Dari dinamika yang ada sampai masuk ke pengadilan terkait pajak ini kami harap dapat terselesaikan dan sesuai dengan tujuan utamanya untuk mendongkrak pemasukan daerah," katanya.
BACA JUGA: ORI DIY Sebut Toko Minuman Beralkohol Jogja Ternyata Banyak Belum Berizin
Pemasukan daerah dari Bandara YIA, sambung Lajiyo, juga mesti dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat Kulonprogo.
"Cara agar masyarakat menikmati dengan memberikan pembangunan yang merata, kedepan kami harap ada kenaikan pajak agar tujuan tersebut tercapai," tutur anggota Fraksi Gerindra itu
Sependapat dengan itu Wakil Ketua II DPRD Kulonprogo, Suharto juga mendukung penetapan pajak tersebut.
"Apalagi APBD 2025 masih terus kami godok, setelah ditetapkan maka ada kepastian dalam merumuskan anggaran untuk tahun depan ini," ungkapnya.
Sedangkan APBD Kulonprogo 2025, menurut Suharto, mengalami kenaikan daripada 2024. Kenaikannya sebesar Rp1,8 miliar sehingga dengan penetapan itu ia berharap anggaran untuk pembangunan ini dapat lebih meningkat.
Suharto juga menegaskan perlu adanya peninjauan rutin tiap tahunnya atas pajak pada Bandara YIA. "Peninjauan ini jadi medium antara Pemkab Kulonprogo dan manajemen bandara agar bisa saling koordinasi dan tidak timbul masalah, supaya masyarakat juga menikmatinya dengan adanya kenaikan setiap tahunnya," kata anggota Fraksi PKB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
Advertisement
Advertisement