Advertisement
Lurah Jadi Tersangka Penambangan Tanah Kas Desa, Carik Sampang Jadi Plt

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul yang berisi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sampang. Hal ini sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka terhadap Lurah Sampang, Suharman dalam kasus penambangan Tanah Kas Desa (TKD) Sampang.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan SK tersebut pihaknya sampaikan pada Jumat (1/11/2024). “Tadi kami menyampaikan surat keputusan ke Kalurahan Sampang, Gedangsari,” kata Kriswantoro dihubungi, Jumat.
Advertisement
BACA JUGA: Jadi Tersangka Penambangan TKD, Jabatan Lurah Sampang Gunungkidul Segera Dinonaktifkan
Dalam SK Bupati Gunungkidul No. 100.3.1/ 147/ Pg.S/ KPTS/ 2024 tentang Penunjukan Saudara Supardi Carik Sampang Kapanewon Gedangsari Sebagai Pelaksana Tugas Lurah Sampang Kapanewon Gedangsari menyatakan Suharman telah diberhentikan sementara.
Supardi mengatakan dirinya langsung melanjutkan ketugasan Suharman sebagai Plt. Lurah Sampang. “Tadi saya bersama Pak Suharman bertemu untuk menerima surat penunjukan itu. Pak Suharman otomatis saat ini off untuk menjalani proses hukum oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” kata Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Gunungkidul Berikan Kompensasi ke Warga yang Ternaknya Mati karena Penyakit Menular
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
Advertisement
Advertisement