Advertisement

Capaian Retribusi Parkir di Gunungkidul Tembus Rp1,7 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Senin, 04 November 2024 - 21:17 WIB
Sunartono
Capaian Retribusi Parkir di Gunungkidul Tembus Rp1,7 Miliar Ilustrasi tarif parkir / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul mencatat sudah ada Rp1,7 miliar capaian retribusi parkir.

Kepala Seksi Perparkiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Budjang Arif Khusnaindar mengatakan ada dua kategori retribusi parkir yang dicatat. Kategori pertama adalah retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan capaian sebesar Rp979,3 juta atau 80,31% dari target Rp1,2 miliar.

Advertisement

BACA JUGA : Optimalisasi Pendapatan Parkir, Dishub Bantul Lakukan Ini

Kedua adalah retribusi pelayanan tempat khusus parkir di luar badan jalan mencakup Terminal Tipe C Semin, Kawasan Ekonomi, dan Kawasan Wisata dengan capaian Rp797,3 juta atau 76,39% dari target Rp1,04 miliar.

“Total target Rp2,2 miliar. Itu retribusi parkir, bukan pajak parkir. Kalau pajak parkir itu untuk swasta dan diampu BKAD [Badan Keuangan dan Aset Daerah],” kata Budjang dihubungi, Senin (4/11/2024).

Budjang telah menjelaskan sistem parkir di Gunungkidul terdiri dari dua kategori, yaitu kerja sama dan mandiri. Kerja sama yang dia maksud berarti pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga. Sedangkan, pengelolaan parkir mandiri dilakukan oleh perseorangan atau kelompok tanpa terikat aturan Pemkab. Lahan parkir yang dipakai juga biasanya lahan pribadi meski ada juga tanah kas desa yang merupakan tanah kasultanan.

Hasil retribusi parkir yang dikerjasamakan harus disetor kepada Pemkab Gunungkidul 100%. Setelah itu, Pemkab akan membagi upah pungut kepada pihak ketiga sebanyak 30%.

Adapun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mengatur besaran nominal tarif parkir yang dibedakan mengacu pada kawasan parkir dan jenis kendaraan.

BACA JUGA : Pengawasan Parkir Kulonprogo Rutin Dilakukan Dishub, Tiap Bulannya Hasilkan Rp20 Juta

Sekretaris Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengaku Dishub optimis mencapai target retribusi hingga akhir 2024. “Akhir Desember 2024 kami optimis dapat mencapai target, soalnya akhir tahun ada beberapa event liburan bersamaan dengan libur natal dan tahun baru yang dapat mendongkrak masuknya retribusi parkir,” kata Bayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengumuman Pilkada Jakarta Maksimal 9 Desember, KPU Berencana Lebih Cepat

News
| Sabtu, 07 Desember 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya

Wisata
| Kamis, 05 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement