Advertisement

Promo November

FUI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Ingub untuk Atasi Peredaran Miras di Jogja

Yosef Leon
Rabu, 06 November 2024 - 08:37 WIB
Abdul Hamied Razak
FUI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Ingub untuk Atasi Peredaran Miras di Jogja Toko miras. / Foto ilustrasi dibuat oleh AI / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) mendesak pemerintah daerah untuk konsisten melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5/2024 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol (miras) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Hal ini disampaikan oleh FUI setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY pada Selasa (5/11/2024). Pertemuan berlangsung kurang lebih dua jam didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. 

Advertisement

BACA JUGA: Polresta Jogja Sebut 90 Persen Lebih Outlet Miras Ilegal di Jogja Telah Disegel

Ketua Presidium FUI Syukri Fadholi mengatakan bahwa Ingub tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya mengatasi masalah peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak di Jogja. Namun, ia menekankan pentingnya adanya tindak lanjut yang lebih konkret, seperti penyusunan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang jelas untuk pelaksanaan Ingub tersebut.

"Kami mengusulkan agar Ingub itu diikuti juklak dan juknis kepada pemerintah yang berwenang membuat tim mengatasi penyakit masyarakat yang melibatkan Forkopimda untuk melaksanakan kendali, pengawasan, dan penindakan," ujar Syukri.

FUI juga mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah kabupaten/kota dalam pengawasan dan pelaksanaan Ingub ini. Menurut Syukri, dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan citra Jogja sebagai kota budaya dan pendidikan dapat terjaga.

"Saya yakin kalau itu dilakukan, harapan kota martabat dan harga diri kita sebagai daerah istimewa yang di dalamnya ada kraton dan kota pendidikan bisa kita pertahankan," katanya.

Syukri menambahkan bahwa peredaran miras yang tidak terkendali tidak hanya merusak citra Jogja, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anak-anaknya di Jogja karena khawatir dengan pengaruh buruk miras.

"Kalau miras terus berlangsung, selain merusak citra Jogja juga akan menghancurkan ekonomi kerakyatan, orang tidak percaya menyekolahkan anaknya ke sini," ungkapnya.

Menurutnya Ingub yang dikeluarkan beberapa waktu lalu berhasil jadi pintu masuk petugas gabungan untuk menindak peredaran miras ilegal di wilayah setempat. "Namun yang penting kebijakan semacam itu harus terus berlangsung jangan seporadis dan marak lagi kemudian, dengan penyempurnaan Ingub akan memberikan kewenangan penuh bagi pemkab dan pemkot untuk mengawasi miras," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prediksi BMKG: Sebagian Besar Provinsi Diguyur Hujan Rabu 6 November 2024

News
| Rabu, 06 November 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement