Program Makan Bergizi Gratis Jadi Peluang Pemkot Jogja Kembangkan Koperasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu program Pemerintah Pusat, Makan bergizi gratis menjadi peluang yang wajib ditangkap oleh pemerintah daerah. Pasalnya, program ini menjadi kesempatan untuk memutar roda perekonomian baik bagi koperasi, pedagang pasar, ataupun pelaku UMKM.
Di sela-sela kunjungannya di Pasar Beringharjo, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program makan gratis ini diyakini bisa menggerakkan perekonomian di wilayah. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng lembaga lain yang turut menampung hasil panen dari para petani.
Advertisement
Selain itu, bisa juga dengan menggandeng para pedagang pasar. "Beras, sayuran, barang-barang yang dikonsolidasikan dari pasar ini bisa disuplai ke unit pelayanan atau dapur yang nanti diproses jadi makanan siap saji untuk siswa di sekolah atau santri di pesantren," ujar Ferry di Pasar Beringharjo, Kamis (14/11/2024).
Senada dengan Ferry, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM) Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo menyebut pihaknya menyambut baik program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Totok, sapaannya, juga mengatakan program ini ditangkap menjadi sebuah peluang untuk menghidupkan koperasi di Kota Jogja.
Totok menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja. Salah satunya dalam upaya pengoptimalan rumah potong hewan yang ada di Giwangan sehingga turut bisa menyuplai kebutuham daging.
Di sisi lain, Totok juga menggandeng para gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ada di wilayah. Totok mengatakan pihaknya akan mendorong legalitas gapoktan menjadi berbadan hukum sehingga sah disebut badan koperasi.
"Gapoktan itu kan belum berbadan hukum, belum badan usaha sehingga akan kami dorong ke sana menjadi lembaga koperasi yang berbadan hukum yang nantinya bisa menjadi penyedia utamanya sayur-sayuran," ujar Totok.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Berharap Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Pelaku UMKM Lokal
Selama ini Disperinkop UKM Kota Jogja juga telah berupaya mengarahkan gapoktan menjadi lembaga pra-koperasi. Untuk itu, dia memastikan sangat mungkin menjadikan gapoktan menjadi lembaga atau badan hukum.
Meski demikian, Totok tak memungkiri ini akak menjadi tantanfan tersendiri. Sebab ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi gapoktan jika ingin mendapatkan legalitas sebagai badan hukum, misalnya berkaitan kelembagaan dan pemilihan pengurus koperasi.
"Ini sebagai entry point-nya bagaimana gapoktan di Kota Jogja bisa menjadi badan hukum lembaga koperasi yang siap untuk mencukupi kebutuhan dari sisi sayurnya, dagingnya. Harus kita optimalkan potensi-potensi yang ada di Kota Jogja.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Strategi Harda-Danang Mengendalikan Peredaran Miras dan Meningkatkan PAD di Sleman
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Kamis 14 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Pesta Lingkungan Santo Martinus 2024 di Sengkan, Gandeng Puluhan Disabilitas Tuli dan Netra, Ini Tujuannya
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Kamis 14 November 2024
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 14 November 2024
Advertisement
Advertisement