3.239 Warga di Jogja Gangguan Jiwa, Ini Langkah yang Ditempuh Dinkes
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Masalah kesehatan jiwa masih menjadi persoalan baik secara nasional maupun di tingkat Kota Jogja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat prevalensi gangguan jiwa mencapai 0,78 persen atau setidaknya ada 3.239 warga ditemui mengalami gangguan jiwa. Sebanyak 1.285 di antaranya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat.
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Jogja Iva Kusdyarini mengatakan pihaknya turut berupaya untuk menekan munculnya ODGJ di Kota Jogja.
Advertisement
Iva menyebut, secara khusus Pemkot Jogja melalui Forum Kota Sehat membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Di samping itu, Dinkes juga menetapkan Kelurahan Siaga Sehat Jiwa (KSSJ). Keduanya merupakan wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan psikososial di Jogja.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes
“TPKJM dan KSSJ memiliki peran edukasi kepada masyarakat untuk melakukan deteksi dini, membantu mengatasi permasalahan kegawatdaruratan psikiatrik dan mencegah pemasungan,” ujar Iva
Iva menuturkan, melalui TPKJM Dinkes mengambil peran strategis dalam pencegahan masalah gangguan jiwa. Utamanya dengan menempuh langkah edukasi, promosi, dan kegiatan preventif lain berupa deteksi dini dan intervensi dini untuk mencegah berkembangnya gangguan jiwa lebih lanjut. Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining.
“Biasanya dibarengkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes
Sementara, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Kota Jogja Lana Unawah mengatakan pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas dalam melaksanakan program kesehatan jiwa. Ini diwujudkan dalam pelatihan atau orientasi bagi petugas puskesmas di Kota Jogja.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas puskesmas dalam upaya promotif dan preventif pelayanan kesehatan jiwa, mampu melakukan advokasi dan memberdayakan masyarakat, serta mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat.
“Dengan upaya tersebut diharapkan penanggulangan masalah kesehatan mental di masyarakat melalui puskesmas dapat dilakukan secara baik dan terukur,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Penjelasan Kejagung Soal Kabar 5.000 Jaksa Terkait Judi Online
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Meski Sudah Hujan, BPBD Masih Rutin Salurkan Air Bersih ke Warga di Sleman Barat
- Petani Padi Lahan Sawah Tadah Hujan di Bantul Mulai Tanam Palawija
- Peredaran Miras Ilegal dengan Sistem COD di Kulonprogo Digagalkan Polisi
- Pemkab Kulonprogo Terima Barang Milik Negara Jadi Aset Daerah
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 16 November 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement