Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Seorang pria beserta anaknya ditangkap Satreskrim Polresta Jogja lantaran telah menganiaya dengan senjata tajam istri dan pamannya sendiri. Pria tersebut nekat melakukan aksinya karena emosi dan sering cekcok dengan istrinya.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) pukul 14.00 WIB di rumah keluarganya, di Jalan Serangan, Ngampilan. “Pelaku berinisial AR, 38, buruh harian lepas dan anaknya, HER, 19,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
Kejadian ini bermula ketika kedua pelaku mendatangi rumah ibu korban menggunakan motor, yang diketahui di situ ada istri pelaku. Setibanya di rumah itu, pelaku langsung menebas paman dan istri pelaku dengan sebilah golok. “Anak pelaku juga ikut menganiaya,” katanya.
Hal ini mengakibatkan luka bacok di leher dan tangan paman pelaku serta luka bacok di tangan istri pelaku. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku kabur. “Korban langsung dibawa ke RS PKU Muhammadiyah untuk mendapat pertolongan lebih lanjut,” paparnya.
BACA JUGA: Viral Suami Bacok Istri di Blitar, Pelaku Ditangkap
Ibu korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Jogja. “Setelah adanya peristiwa tersebut Satreskrim Polresta Jogja melakukan penyelidikan kemudian berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang sembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul,” kata dia.
Kemudian pelaku dan anak nya beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat sebagai sarana pelaku melancarkan aksinya dibawa ke Satreskrim Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memang mudah emosi dan sudah sering cekcok dengan korban. “Pelaku AR memiliki karakter emosional dan memang sudah sering sekali cekcok dengan korban atau keluarga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.
Kinerja perbankan nasional tetap kuat di tengah tekanan global. Kredit tumbuh 9,49% dan bank BUMN jadi penopang utama ekonomi.
Ingin merencanakan kehamilan? Simak faktor penting seperti usia, kesehatan, dan gaya hidup yang memengaruhi kesuburan.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi Trihanggo-Junction Sleman capai 85%. Ditargetkan selesai Oktober 2026 dan segera tersambung ke Tol Jogja-Bawen.