Optimalisasi PAD, Pemkab Sleman Bentuk Tim Juru Sita Pajak Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman bakal memiliki petugas juru sita pajak daerah. Diharapkan tim ini bisa mengoptimalkan dalam upaya penagihan pajak yang tertunggak.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Muhammad Yunan Nutrianto mengatakan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Salah satunya optimalisasi untuk penarikan tagihan penunggakan pajak.
Advertisement
Menurut dia, program ini belum bisa maksimal karenakan keterbatasan personel yang dimiliki. Salah satunya hingga sekarang, pemkab belum memiliki juru sita pajak daerah.
“Kita belum punya pegawai sendiri. Sekarang sudah dibentuk dengan jumlah personel sebanyak sepuluh pegawai,” kata Yunan, Selasa (19/11/2024).
Dia menjelaskan, juru sita pajak daerah memiliki beberapa kewenangan seperti melaksanakan surat perintah penagihan sekaligus memberitahukan surat paksa. Di sisi lain, juga bisa menyita aset milik wajib pajak, memblokir rekening, pencegahan bepergian ke luar negeri sampai pelaksanaan sandera badan di Lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA: Tunggakan PBB-P2 di Sleman Tembus Rp146 Miliar
Menurut Yunan, proses pengadaan sudah dilakukan. Meski demikian, ia memastikan tidak ada perekrutan pegawai baru karena petugas ini diambilkan dari pegawai BKAD yang telah memenuhi syarat.
Selanjutnya, petugas terpilih diikutkan dalam Pendidikan dan pelatihan (diklat) juru sita di Kampus STAN di Bintaro. Ia mengakui, proses pelatihan sudah selesai dan pengukuhan sebagai petugas juru sita pajak daerah juga telah dilakukan.
“Akhir tahun ini sudah bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki,” kata Yunan.
Ditambahkannya, keberadaan juru sita ini akan sangat membantu dalam upaya optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, mulai dari penarikan hingga penagihan tunggakan. Dia mencontohkan, untuk PBB-P2 masih ada tunggakan sebesar Rp146,2 miliar yang terakumulasi sejak 2013 hingga sekarang.
“Ini terus kami upayakan untuk ditagih. Salah satunya untuk mengoptimalkan penagihan dengan keberadaan juru sita pajak daerah,” katanya.
Pejabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo memberikan apresiasi kepada warga yang telah patu membayar PBB maupun pajak daerah lainnya secara tepat waktu. Menurut dia, partisipasi ini sebagai bentuk dukungan untuk proses pembangunan di Kabupaten Sleman. Pasalnya, pendapatan yang diperoleh nantinya akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan yang telah direncanakan.
“Jadi manfaat dari pembangunan ini akan dirasakan kembali ke masyarkat lewat berbagai program pembangunan mulai dari perbaikan jalan dan lainnya,” kata Kusno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lebanon dan Hizbullah Sepakati Usulan AS untuk Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lampaui Marka, Innova Tabrak Sepeda Motor di Sukoreno, Pelajar Jadi Korban
- BPN Kulonprogo Sebut Pencairan Lahan Tol Jogja-YIA Bakal Dilakukan Bulan Depan
- Masyarakat DIY Didorong untuk Terus Hidup Waras Tanpa Minuman Keras
- Desa Wisata Krebet Jadi Salah Satu yang Terbaik di Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024
- Gelar HKN Fun Run 5K, Dinkes DIY Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cegah Stunting
Advertisement
Advertisement