Advertisement
Sejumlah Ormas dan Mahasiswa Kembali Suarakan Tolak Peredaran Miras di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan, ormas kepemudaan, dan mahasiswa serta sivitas akademikan kembali menyuarakan penolakan terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah DIY.
Deklarai penolakan peredaran miras itu digelar bersamaan dengan seminar tentang miras dan potensi konflik sosial yang diselenggarakan di kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) IV Jalan Ring Road Selatan, Bantul, (25/11/2024). Seminar ini digelar Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD Yogyakarta.
Advertisement
Pembacaan deklarasi dipimpin Salwa Ova Safitri mahasiswa sastra Inggris UAD dan ditirukan ratusan peserta yang hadir.
Adapun isi deklarasi adalah bahwa semua yang hadir mewakili seluruh elemen masyarakat DIY menyadari bahwa miras perusak bangsa. Oleh karena itu berikrar
Satu, menolak segala bentuk peredaran miras di DIY. Kedua, menyatakan perlawanan terhadap segala penyalahgunaan dan Peredaran gelap Miras di DIY.
Ketiga, Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan Peredaran miras di DIY.
Keempat, Mengerahkan segala kemampuan serta menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk aktif membantu aparat dalam menanggulangi peredaran miras di DiY.
Kelima, Menyerahkan hukum akibat dampak peredaran kepada pihak yang berwenang untuk menanggulangi hukum dengan.
BACA JUGA: Masyarakat DIY Didorong untuk Terus Hidup Waras Tanpa Minuman Keras
Wakil Rektor Bidangg Kemahasiswaan dan Alumni, Gatot Sugiharto, dalam keterangannya Selasa (26/11/2024) mengatakan bahwa konflik sosial di masyarakat salah satu pintu masuknya adalah melalui minuman keras.
"Misal saat kita bersenggolan dengan seseorang dan kebetulan orang tersebut dalam pengaruh minuman keras maka masalah yang kecil bisa menjadi masalah besar. Sesuatu yang awalnya adalah konflik pribadi bisa meluas menjadi konflik masyarakat sementara jika ini hanya ditangani oleh pihak kepolisian tentu adalah sesuatu yang berat,"katanya.
karena itu ia mengajak semua elemen masyarakat harus bahu-membahu untuk mengatasinya.
"Ada teman-teman ormas Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, KNPI dan ormas-ormas yang lain serta mahasiswa kita bersama-sama menentang miras di Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka ini akan menjadi pekerjaan yang lebih ringan ketika dilaksanakan bersama-sama,"katanya.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY, Iwan Setiawan menilai masih sangat mudah untuk membeli miras di DIY, semudah membeli es teh di angkringan, karena banyak outlet miras.
Outlet miras ini melakukan promosi dengan membuat poster dan iklan dengan tema Islami, sehingga ormas islam berpikir harus menegakkan antara hak dan bathil dan menolak masuknya miras di DIY.
"Setelah dilakukan berbagai deklarasi akhirnya MUI, NU dan Muhammadiyah melakukan gerakan tolak berdirinya toko miras. Gerakan ini mendapatkan respon negatif dari para pengedar miras, "katanya.
"Namun selalu disampaikan bahwa Berkaitan dengan miras kita tidak akan melakukan gerakan kekerasan, urusan penutupan itu adalah urusan aparat dan penegak hukum, sedangkan kami adalah gerakan-gerakan moral” lanjut Iwan.
Setelah itu keluarlah instruksi gubernur DIY No. 5/2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang menggarisbawahi respons proaktif yerhadap kekhawatiran warga DIY terkait meningkatnya peredaran minuman beralkohol dan dampaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
Advertisement
Advertisement