Advertisement
Penghitungan Suara Salah Satu TPS di Karangmojo Molor, Ini Dia Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023, Padukuhan Sokoliman I, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul molor. Penyebabnya adalah adanya kekeliruan tanda tangan daftar hadir pemilih.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 023, Sokoliman I, Sokoliman I, Meiliawati mengatakan pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. Hanya, dia menutup pemungutan pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Selepas pukul 13.00 WIB, KPPS tidak dapat langsung menghitung perolehan suara tiap Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Pasalnya, KPPS harus mencermati ulang dan memastikan jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir.
BACA JUGA: Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS
Dalam proses pencermatan itu, ada kekeliruan dalam pengisian tanda tangan oleh pemilih di kolom daftar hadir. “Kami baru bisa menghitung pukul 13.30 WIB. Selesainya tadi 15.25 WIB. Ada pemilih yang salah mengisi kolom tanda tangan,” kata Meiliawati ditemui di TPS 023, Rabu (27/11/2024).
Meiliawati menambahkan surat suara akan dia bawa ke Balai Kalurahan Bejiharjo langsung setelah proses penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Jogja Petang Ini, Berikut Laporan Kerusakan Sementara dari Pusdalops BPBD DIY
- 7 ASN di Lingkungan Pemkab Bantul Terancam Sanksi Ringan hingga Berat
- Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya
- Kemenkum DIY Respons Rapergub Terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan
- Kronologi Penganiayaan Sesama Santri Ponpes Ora Aji di Sleman, Korban Dilaporkan Karena Kasus Pencurian
Advertisement
Advertisement