Advertisement
Penghitungan Suara Salah Satu TPS di Karangmojo Molor, Ini Dia Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023, Padukuhan Sokoliman I, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul molor. Penyebabnya adalah adanya kekeliruan tanda tangan daftar hadir pemilih.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 023, Sokoliman I, Sokoliman I, Meiliawati mengatakan pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. Hanya, dia menutup pemungutan pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Selepas pukul 13.00 WIB, KPPS tidak dapat langsung menghitung perolehan suara tiap Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Pasalnya, KPPS harus mencermati ulang dan memastikan jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir.
BACA JUGA: Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS
Dalam proses pencermatan itu, ada kekeliruan dalam pengisian tanda tangan oleh pemilih di kolom daftar hadir. “Kami baru bisa menghitung pukul 13.30 WIB. Selesainya tadi 15.25 WIB. Ada pemilih yang salah mengisi kolom tanda tangan,” kata Meiliawati ditemui di TPS 023, Rabu (27/11/2024).
Meiliawati menambahkan surat suara akan dia bawa ke Balai Kalurahan Bejiharjo langsung setelah proses penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah di New York
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Sekolah di Kulonprogo Sudah Terima Bantuan Smart TV
- Pemkab Bantul Percepat Penerbitan SLHS bagi SPPG
- Kemenag Kota Jogja Klaim Sebagian Besar Pesantren Sudah Tahan Gempa
- Aniaya Driver Ojek Online, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
- Jelang Hari Santri, Pesantren di Jogja Kompak Reresik Lingkungan
Advertisement
Advertisement