Advertisement
Penghitungan Suara Salah Satu TPS di Karangmojo Molor, Ini Dia Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023, Padukuhan Sokoliman I, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul molor. Penyebabnya adalah adanya kekeliruan tanda tangan daftar hadir pemilih.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 023, Sokoliman I, Sokoliman I, Meiliawati mengatakan pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. Hanya, dia menutup pemungutan pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Selepas pukul 13.00 WIB, KPPS tidak dapat langsung menghitung perolehan suara tiap Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Pasalnya, KPPS harus mencermati ulang dan memastikan jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir.
BACA JUGA: Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS
Dalam proses pencermatan itu, ada kekeliruan dalam pengisian tanda tangan oleh pemilih di kolom daftar hadir. “Kami baru bisa menghitung pukul 13.30 WIB. Selesainya tadi 15.25 WIB. Ada pemilih yang salah mengisi kolom tanda tangan,” kata Meiliawati ditemui di TPS 023, Rabu (27/11/2024).
Meiliawati menambahkan surat suara akan dia bawa ke Balai Kalurahan Bejiharjo langsung setelah proses penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement