Advertisement
Aktivis Sosial di Jogja Minta Agar Gus Miftah Dicopot dari Jabatan Utusan Presiden
Aktivis Sosial Jogja Baharrudin Kamba mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Miftah Maulana Habiburrahman atau yang kerap disapa Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan buntut dari olok-olok kepada penjual es teh beberapa waktu lalu - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peristiwa seorang penjual es teh yang diolok-olok oleh salah satu tokoh pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang kerap disapa Gus Miftah mendatangkan atensi yang tinggi dari publik.
Termasuk dari aktivis sosial di Kota Jogja. Salah satu aktivis sosial Jogja, Baharrudin Kamba menggelar aksi teatrikal sekaligus mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Advertisement
Dalam surat itu, Kamba meminta Gus Miftah dicopot statusnya sebagai penyelenggara negara. Sebab, usai Prabowo terpilih Gus Miftah didapuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Menurut Kamba, olok-olok yang dilakukan oleh Gus Miftah itu sangat tak pantas.
BACA JUGA: Pengaturan Ulang Subsidi BBM, Menteri UMKM Pastikan Driver Ojol Tetap Dapat
"Menurut saya dia tidak layak jadi penyelenggara negara dengan kata-kata kotor," ujar Kamba saat diwawancara di Kantor Pos Besar Jogja, Kamis (5/12/2024).
Selain menyurati Presiden, Kamba menambahkan dia akan mengirimkan surat kepada jajaran orang yang berada di panggung lantaran ikut menertawakan. Dia ingin meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Di sisi lain, meskipun Gus Miftah telah melayangkan permohonan maaf secara langsung, tapi bagi Kamba itu tak bisa menghilangkan konsekuensi yang harus diterima.
"Ini jadi pelajaran bagi penyelenggara negara termasuk yang bersangkutan. Harapan kami selain mengirim surat kepada Prabowo, kami juga akam kirim surat kepada Gibran. Semiga ada respon dalam waktu dekat," tuturnya.
Tak hanya peristiwa olok-olok penjual es teh ini yang jadi atensi bagi Kamba. Kadiv Humas Jogja Corruption Watch ini juga menyoroti Gus Miftah yang hingga kini belum juga melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Sampai hari ini yang bersangkutan belum melaporkan LHKPN, itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara negara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
Advertisement
Advertisement









