Advertisement
Nasib Ribuan Pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Sleman Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Nasib ribuan pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Sleman belum jelas hingga akhir tahun ini. Pasalnya, ada wacana menghapus kategori pegawai ini didalam struktur pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka kategori pegawai ASN hanya ada dua, yakni pegawai yang berstatus PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Advertisement
Kendati demikian, hingga sekarang masih ada pegawai yang berstatus pekerja harian lepas atau yang dikenal dengan non-ASN. Ia tidak menampik, jumlah pegawai harian lepas yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemkab Sleman mencapai 6.000an orang. “Tentunya ini akan berkurang karena ada yang mengikuti seleksi PPPK dan pasti ada yang diterima,” kata Pramono, sapaan akrabnya, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, kata dia, sejak 2023 lalu Pemerintah Pusat sudah mewacanakan menghapus struktur pegawai non-ASN di lingkup pemerintahan. Sebagai gantinya, ada wacana mengangkat PPPK paruh waktu.
Hanya saja, sambung Pramono, hingga akhir tahun ini belum ada kejelasan berkaitan dengan penghapusan pegawain non-ASN serta pengangkatan PPPK paruh waktu. “Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat seperti apa. Jadi, kepastian pegawai non-ASN ini masih menunggu,” katanya.
Pramono tidak menampik sudah ada kebijakan untuk mengurangi pegawai non-ASN melalui rekrutmen PPPK. Hanya saja, ia mengakui tidak semuanya bisa dimigrasikan karena rekrutmen juga sangat bergantung dengan kemampuan keuangan daerah. “Logikanya kalau diangkat semua menjadi PPPK, maka anggaran pemkan tidak akan kuat. Jadi, kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat seperti apa,” katanya.
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK di Kabupaten Sleman Dimulai, Tes Hanya Berlaku Sekali, Simak Tahapannya
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Untuk PPPK ada lowongan sebanyak 589 formasi.
Jumlah ini terdiri dari pegawai teknis sebanyak 458 formasi, guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan 28 formasi. Penambahan pegawai tidak lepas adanya ratusan pegawai di lingkup pemkab yang memasuki pensiun.
Dia meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai.
Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu. Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi. “Tidak ada yang bisa membantu atau titip-titipan untuk lolos jadi CPNS atau PPPK. Wong saat keluar tes sudah bisa diketahui hasilnya. Jadi, kalau ada iming-iming akan membantu jelas penipuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement