Advertisement
Libur Akhir Tahun, Dishub Bantul Minta Wisatawan Laporkan jika Alami Tarif Nuthuk

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul sejauh ini belum menerima adanya laporan aksi nuthuk tarif parkir. Dishub Bantul meminta wisatawan segera melapor ketika ada tarif parkir melebihi ketentuan atau nuthuk tarif.
"Kalau ada [tarif parkir tidak seusai ketentuan], tolong disampaikan, disertai bukti autentik, sehingga kita bisa melakukan penelusuran dan penindakan seusai Perda [Perda Bantul No. 7/2024 tentang Perparkiran]," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, Kamis (26/12/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan pihaknya telah menerjunkan tim pembinaan, pengawasan dan pengendalian (wasdal) di sekitar destinasi wisata. Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi agar tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan sesuai aturan. "[Tarif parkir] kami dasarkan pada Perda Bantul [No.7/2024]," ujarnya.
Menurut Toto, ketika ada pengelola parkir yang menerapkan tarif tidak seusai dengan aturan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
Berdasarkan aturan tersebut, pengelola parkir juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan hingga pencabutan izin. "Harapannya masyarakat menjalankan liburan di Bantul [merasa] aman dan nyaman, terhindar dari pengelola parkir yang nakal," katanya.
BACA JUGA: Dishub Bantul Terjunkan Tim Awasi Tarif Parkir Nuthuk di Tempat Wisata
Sementara menurut Toto, meskipun kepadatan lalu lintas mulai terlihat di destinasi wisata Bantul, terutama di Pantai Parangtritis, selama momen libur Natal.
Menurut Toto, kendaraan yang masuk ke destinasi wisata sebagai besar merupakan kendaraan pribadi berupa mobil atau mobil. Sementara ada pula beberapa kendaraan pariwisata seperti bus dan bus mikro yang masuk ke destinasi wisata. "Kendaraannya [sebagian besar] dari luar daerah [DIY]," ujarnya.
Meski begitu, menurut Toto, kantong parkir yang tersedia di sekitar destinasi tersebut masih cukup untuk menampung kendaraan wisatawan.
Sementara menurutnya, meski kepadatan lalu lintas meningkat, dalam dua hari belakangan belum dilakukan rekayasa lalu lintas di Pantai Parangtritis. Dia pun memastikan ketika ada potensi kemacetan, maka Dishub Bantul akan segera melakukan rekayasa lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement