Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul sejauh ini belum menerima adanya laporan aksi nuthuk tarif parkir. Dishub Bantul meminta wisatawan segera melapor ketika ada tarif parkir melebihi ketentuan atau nuthuk tarif.
"Kalau ada [tarif parkir tidak seusai ketentuan], tolong disampaikan, disertai bukti autentik, sehingga kita bisa melakukan penelusuran dan penindakan seusai Perda [Perda Bantul No. 7/2024 tentang Perparkiran]," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, Kamis (26/12/2024).
Dia menyampaikan pihaknya telah menerjunkan tim pembinaan, pengawasan dan pengendalian (wasdal) di sekitar destinasi wisata. Tim tersebut dibentuk untuk mengawasi agar tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan sesuai aturan. "[Tarif parkir] kami dasarkan pada Perda Bantul [No.7/2024]," ujarnya.
Menurut Toto, ketika ada pengelola parkir yang menerapkan tarif tidak seusai dengan aturan tersebut, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
Berdasarkan aturan tersebut, pengelola parkir juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian kegiatan hingga pencabutan izin. "Harapannya masyarakat menjalankan liburan di Bantul [merasa] aman dan nyaman, terhindar dari pengelola parkir yang nakal," katanya.
BACA JUGA: Dishub Bantul Terjunkan Tim Awasi Tarif Parkir Nuthuk di Tempat Wisata
Sementara menurut Toto, meskipun kepadatan lalu lintas mulai terlihat di destinasi wisata Bantul, terutama di Pantai Parangtritis, selama momen libur Natal.
Menurut Toto, kendaraan yang masuk ke destinasi wisata sebagai besar merupakan kendaraan pribadi berupa mobil atau mobil. Sementara ada pula beberapa kendaraan pariwisata seperti bus dan bus mikro yang masuk ke destinasi wisata. "Kendaraannya [sebagian besar] dari luar daerah [DIY]," ujarnya.
Meski begitu, menurut Toto, kantong parkir yang tersedia di sekitar destinasi tersebut masih cukup untuk menampung kendaraan wisatawan.
Sementara menurutnya, meski kepadatan lalu lintas meningkat, dalam dua hari belakangan belum dilakukan rekayasa lalu lintas di Pantai Parangtritis. Dia pun memastikan ketika ada potensi kemacetan, maka Dishub Bantul akan segera melakukan rekayasa lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.