Advertisement
Cegah Stunting dari Hulu, Menteri Wihaji Tekankan Batas Usia Pasangan Menikah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji mengimbau agar pasangan calon pengantin memenuhi syarat batas usia untuk melangsungkan perkawinan dan syarat kesehatan. Hal itu dilakukan mengantisipasi pengantin tersebut melahirkan bayi yang stunting.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,5% tahun 2023. Sementara, pemerintah menargetkan prevalensi stunting mencapai 14% tahun 2024.
Advertisement
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, atau Kepala BKKBN, Wihaji menekankan pentingnya calon pengantin memenuhi batas usia perkawinan. Berdasarkan UU No.16/2019 tentang Perubahan atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan diatur bahwa batas usia perkawinan adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Menurutnya, calon pengantin yang memenuhi batas usia perkawinan, telah memiliki kondisi tubuh dan psikologis yang lebih siap untuk memiliki keturunan. Sehingga, dapat mengantisipasi bayi yang dilahirkan stunting.
“Saya berupaya memastikan calon pengantin [menikah] sesuai dengan aturan. Dan proses sudah dilalui [persiapan perkawinan] dipastikan telah sesuai. Kami berharap agar keluarga berencana dapat diwujudkan,” katanya dalam penyelenggaraan acara Sepekan Nikah Bareng di Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, pada Kamis (2/1/2025).
Dia pun mendorong agar ketika pasangan calon pengantin tersebut menjalani program kehamilan, maka harus dipastikan calon ibu dalam kondisi sehat saat menjalani kehamilan. Calon ibu juga harus dipastikan mendapatkan asupan gizi yang mencukupi dan jarak kelahiran antar anak dapat terukur. Dia pun mengimbau agar dalam seribu hari pertama kelahiran, bayi mendapatkan asupan gizi seimbang. Sehingga, pertumbuhan dan perkembangan bayi dapat sesuai usianya.
Untuk mencapai target tersebut, Wihaji pun menekankan pihaknya telah mencanangkan program orang tua asuh dengan menggandeng berbagai stakeholder untuk bersama-sama menangani stunting. Menurutnya, diperlukan peran berbagai stakeholder untuk mengantisipasi stunting.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini menuturkan Pemkab Bantul telah berupaya menurunkan angka stunting di Bantul melalui sosialisasi dan intervensi serentak yang dilakukan bersama berbagai stakeholder. Menurutnya, intervensi serentak perlu dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Bantul.
“Kita penguatan pada OPD terutama yang masuk dalam Tim percepatan penurunan stunting. Di tim tersebut sudah berbagi tugas untuk intervensi sensitif atau spesifik [untuk menurunkan stunting],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Cek Tarifnya di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 4 Januari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 4 Januari 2025, Cek di Sini
- Cek Rute dan Jalur Trans Jogja Terbaru 2025 di Sini, Bisa Jalan-jalan Keliling Jogja
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Khusus Sabtu, 4 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement