Advertisement
Dishub Gunungkidul Naikkan Tarif Sewa Los dan Kios di Terminal Semin
Tangkapan layar deretan kios di Terminal Semin Gunungkidul. - Instagram @terminalsemingunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian tarif sewa los dan kios di Terminal Tipe C Semin mulai 2025 ini guna meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Sigit Wijayanto mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan tarif sewa kios dan los baru itu kepada para penyewa di Terminal Semin beberapa waktjlu lalu. Dalam sosialisasi itu dibahas secara detail perubahan tarif dan mekanisme pembayaran yang akan berlaku pada 2025.
Advertisement
"Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan," ujar Sigit, Selasa (7/1/2025).
Sementara Plt. Kepala Seksi Terminal Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta menjelaskan bahwa perubahan tarif sewa menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan mendukung operasional terminal. Rincian perubahan tarif serta alasan yang mendasari penyesuaian tersebut disampaikan secara transparan kepada para penyewa.
"Perubahan tarif ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan peningkatan biaya operasional terminal. Kami berharap para penyewa dapat memahami dan menerima perubahan ini," kata Edy.
BACA JUGA: Sepanjang 2024, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Tembus 3 Juta Pengunjung
Selain penyesuaian tarif, metode pembayaran sewa juga mengalami perubahan mulai 2025 ini, para penyewa diwajibkan membayar sewa secara sekaligus di awal tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan keuangan terminal dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
"Dengan adanya penyesuaian tarif dan metode pembayaran ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jasa transportasi di Terminal Semin," katanya.
Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong para penyewa untuk lebih aktif dalam mengembangkan usahanya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di sekitar terminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







