Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Adik Ipar di Bambanglipuro Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polres Bantul menangkap ETS, warga Bambanglipuro, Bantul karena diduga melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya yang masih berusia di bawah umur pada 30 Desember 2024. Namun, ETS mengaku tidak melakukan tindakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kejadian dugaan persetubuhan dilakukan oleh ETS pada Senin (30/12/2024) lalu. Saat itu, adik ipar ETS, A, 15 dan ETS tengah berada di rumah.
Advertisement
ETS kemudian melakukan persetubuhan kepada ETS, dengan mengancam jika A tidak menuruti keinginannya dan menceritakan kejadian persetubuhan ke keluarga, maka anak dari ETS yang sudah akrab dengan A akan dibawa ke luar kota.
Namun dalam perkembangannya, A, akhirnya menghubungi ibunya dan menceritakan terkait apa yang dialaminya.
"Ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambanglipuro, selanjutnya diteruskan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Bantul," kata Dian di mapolres Bantul, Senin (13/1/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui ETS melakukan persetubuhan karena terpengaruh minuman keras. Petugas Polres Bantul akhirnya melakukan penangkapan terhadap ETS.
Dari tangan korban, lanjut Dian, petugas mengamankan pakaian yang dikenakan oleh korban. Atas apa yang diperbuat, ETS diancam pasal 81 Ayat (1), (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancamannya pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama lima 15 tahun," jelas Dian.
Lebih lanjut Dian mengakui jika ETS adalah residivis. ETS sebelumnya sempat menjalani hukuman terkait dengan tindak pidana narkotika. Sejauh ini Polres Bantul belum mendalami terkait dengan dugaan jika ETS juga terlibat dalam peredaran narkotika.
"Yang jelas kami akan kolaborasi dengan Sat Narkoba terkait hal ini," ungkapnya.
Membantah
Sementara ETS mengaku tidak melakukan persetubuhan kepada adik iparnya.
"Saya tidak melakukannya, tidak ada. Saya masih punya anak baru dua bulan, saya baru nggendong didepan kamar itu, saya enggak melakukannya, nanti saya akan tunjukkan di pengadilan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang hingga 15 Januari 2024, Pendaftar di Sleman Sudah Capai 2.100
- Program Makan Bergizi Gratis di Kota Jogja Belum Dilaksanakan, Begini Kata Ketua DPRD dan Pj Walikota
- Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp45 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di 2025
- DPRD Gunungkidul Segera Revisi Perda Minuman Beralkohol, Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
- Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, Disdagin Kulonprogo Minta Masyarakat Atur Konsumsi
Advertisement
Advertisement