Cegah Aset Mangkrak, Dewan Gunungkidul Desak Pendataan
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Foto ilustrasi siswa SMA - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati menyambut baik adanya wacana perubahan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Meski demikian, untuk implementasinya masih menunggu instruksi resmi dari pihak terkait.
“Nanti kami akan menyesuaikan dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, tapi untuk saat ini belum ada dan harus menunggu,” kata Nunuk saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Ia berharap PPDB dengan model domisili bisa lebih baik, ketimbang yang diberlakukan pada periode-periode sebelumnya. Nunuk juga meminta untuk kuota yang diberikan bisa lebih diperkecil persentasenya.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wali Kota, Pemda DIY Siapkan Dua Skenario
“Intinya kami ikuti arahan dari pusat karena dengan model domisili sebagai bentuk penghargaan untuk warga yang berada di lingkungan sekolah. Siapa lagi yang mau jadi keamanan, kalau bukan warga di lingkungan sekitar sekolah,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanta. Menurut dia, permasalahan PPDB sangat bergantung dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Ia tidak menampik adanya wacana mengubah sistem zonasi menjadi domisili. Hanya saja, terkait dengan pelaksanaannya juga masih menunggu juknis terkait dengan rencana tersebut.
“Juknisnya belum ada dan kami menunggu arahan dari Pusat. Nanti, kalau aturannya sudah ada, maka akan dijadikan pedoman dalam penyusunan juknis pelaksana PPDB di Gunungkidul. Yang, jelas kami menunggu aturan baru tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 5 September 2026 tersedia 5 perjalanan PP. Cek jam keberangkatan dan informasi lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 5 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.