Advertisement
Perbaikan dan Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Bantul Anggarkan Rp61 Miliar
Proyek pembangunan atau pengaspalan jalan di ruas Jalan Caturharjo - Bambanglipuro yang melintasi empat pedukuhan di dua kecamatan wilayah Bantul. - Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Untuk perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur jalan pada 2025, Pemkab Bantul menganggarkan Rp61 miliar.
"Kalau untuk pekerjaan jalan pada tahun 2025 kurang lebih sebanyak 60 sampai 70 lokasi, dengan anggaran sebesar Rp61 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon di Bantul, DIY, Rabu (29/1/2025).
Advertisement
Menurut dia, pekerjaan pembangunan jalan tersebut tersebar di seluruh Bantul yang sudah masuk dalam rencana pekerjaan, dengan total panjang kurang lebih sepanjang 30 kilometer.
Selain proyek jalan, kata dia, pada tahun anggaran 2025 juga direncanakan proyek pekerjaan infrastruktur pengairan seperti drainase, saluran irigasi dan sarana lainnya di sekitar 20 lokasi se-Bantul.
Dia mengatakan untuk pembangunan fisiknya dimulai pertengahan tahun. Hal itu sesuai arahan pemerintah menyusul adanya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Petani di Sleman Kena Biaya Tambahan Pembelian Pupuk Bersubsidi Sebesar Rp5.000
"Kalau rencana kami Januari - Februari ini sudah mulai lelang untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun, tapi karena ada surat edaran bersama itu, pelaksanaan coba kita geser ke pertengahan tahun," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam menunjuk rekanan untuk pekerjaan fisik di tahun 2025, akan dilakukan proses lelang, dengan harapan dari proses tersebut pemerintah daerah bisa mendapatkan rekanan yang memenuhi kualifikasi.
"Jadi, tidak hanya harga terendah, tapi yang memenuhi syarat. Kemudian pengawasan pelaksanaan di lapangan kita perketat, kita akan melakukan SOP (standar operasional prosedur), sehingga segala kekurangan di lapangan bisa segera kita atasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







