Kasus Gagal Ginjal Sleman Tembus Ribuan, Usia Produktif Dominan
Kasus gagal ginjal di Sleman sepanjang 2025 didominasi usia produktif. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pengendalian hipertensi.
Gapoktan Tirta Sembodo, Distributor Pupuk Bersubsidi Kalasan, dan perwakilan PT. Pupuk Indonesia sedang menggelar pertemuan, Rabu (29/1/2025)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Petani Sleman dikabarkan tetap dikenai biaya tambahan saat pembelian pupuk bersubsidi, baik Urea maupun NPK. Biaya tambahan ini mencapai Rp5.000 per petani per transaksi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto. Dia menerangkan kejadian tersebut terungkap melalui diskusi yang terjadi di media sosial.
Petani yang merasa janggal atas harga pupuk bersubsidi saling mengeluhkan tambahan biaya tersebut. Janu kemudian menggelar rapat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tirto Sembodo dan Forum Petani Kalasan. “Kalau di Gapoktan Tirto Sembodo ada 17 kelompok tani. Anggota kami ada yang kena tambahan biaya itu sejak awal Januari 2025,” kata Janu ditemui di Sekretariat Gapoktan Tirto Sembodo, Rabu (29/1/2025).
Janu menambahkan Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) tersebut telah mengembalikan biaya tambahan tersebut ke beberapa petani terkait dengan total sekitar Rp800.000 pada Rabu (29/1) pagi.
BACA JUGA: DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
Namun, dia mengaku belum mengetahui petani lain yang mendapat biaya tambahan semacam itu.
Pada Rabu sekitar pukul 13.45 WIB, Gapoktan Tirto Sembodo, Distributor, dan perwakilan PT Pupuk Indonesia kemudian menggelar pertemuan guna membahas hal tersebut. “Paling tidak itu menjadi peringatan bagi semua KPL. Mungkin hanya di Tirtomartani saja yang mencuat kasusnya,” katanya.
Distributor Pupuk Indonesia Kapanewon Kalasan untuk Produk Urea dan NPK bersubsidi 2025, Hari Duta Nugroho mengaku telah memberi surat peringatan ke KPL terkait dengan sanksi dan kewajiban mengembalikan dana top up Rp5.000 tersebut baik ke Gapoktan, Poktan, maupun petani yang mengambil produk bersubsidi tersebut.
Selain itu, pihak distributor akan melakukan evaluasi kinerja. Dalam evaluasi tersebut, KPL berpotensi mendapat pengurangan wilayah kerja. Kemungkinan sanksi lain adalah pencoretan dari KPL pelayanan pupuk bersubsidi di Kapanewon Kalasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus gagal ginjal di Sleman sepanjang 2025 didominasi usia produktif. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pengendalian hipertensi.
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.