El Nino Sangat Kuat, DIY Berpotensi Kekeringan hingga Desember
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Gapoktan Tirta Sembodo, Distributor Pupuk Bersubsidi Kalasan, dan perwakilan PT. Pupuk Indonesia sedang menggelar pertemuan, Rabu (29/1/2025)./Harian Jogja-Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Petani Sleman dikabarkan tetap dikenai biaya tambahan saat pembelian pupuk bersubsidi, baik Urea maupun NPK. Biaya tambahan ini mencapai Rp5.000 per petani per transaksi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Petani Kalasan, Janu Riyanto. Dia menerangkan kejadian tersebut terungkap melalui diskusi yang terjadi di media sosial.
Petani yang merasa janggal atas harga pupuk bersubsidi saling mengeluhkan tambahan biaya tersebut. Janu kemudian menggelar rapat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tirto Sembodo dan Forum Petani Kalasan. “Kalau di Gapoktan Tirto Sembodo ada 17 kelompok tani. Anggota kami ada yang kena tambahan biaya itu sejak awal Januari 2025,” kata Janu ditemui di Sekretariat Gapoktan Tirto Sembodo, Rabu (29/1/2025).
Janu menambahkan Kios Penyalur Pupuk Lengkap (KPL) tersebut telah mengembalikan biaya tambahan tersebut ke beberapa petani terkait dengan total sekitar Rp800.000 pada Rabu (29/1) pagi.
BACA JUGA: DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
Namun, dia mengaku belum mengetahui petani lain yang mendapat biaya tambahan semacam itu.
Pada Rabu sekitar pukul 13.45 WIB, Gapoktan Tirto Sembodo, Distributor, dan perwakilan PT Pupuk Indonesia kemudian menggelar pertemuan guna membahas hal tersebut. “Paling tidak itu menjadi peringatan bagi semua KPL. Mungkin hanya di Tirtomartani saja yang mencuat kasusnya,” katanya.
Distributor Pupuk Indonesia Kapanewon Kalasan untuk Produk Urea dan NPK bersubsidi 2025, Hari Duta Nugroho mengaku telah memberi surat peringatan ke KPL terkait dengan sanksi dan kewajiban mengembalikan dana top up Rp5.000 tersebut baik ke Gapoktan, Poktan, maupun petani yang mengambil produk bersubsidi tersebut.
Selain itu, pihak distributor akan melakukan evaluasi kinerja. Dalam evaluasi tersebut, KPL berpotensi mendapat pengurangan wilayah kerja. Kemungkinan sanksi lain adalah pencoretan dari KPL pelayanan pupuk bersubsidi di Kapanewon Kalasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Kebakaran Desa Adat Sade di NTB menimbulkan kerugian Rp33,84 miliar dan berdampak pada 320 pelaku pariwisata.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Regol Ayom Malioboro disorot setelah lansia berkursi roda kesulitan melintas. Dishub DIY menyebut penerapannya masih dalam tahap uji coba.
Israel mengeluarkan perintah penyitaan 37,5 dunam tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas situs militer yang sudah ada.
Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, silsilah, pendidikan, perjalanan bisnis, hingga kiprahnya di NU.